AMBON,Kilasmaluku.id– Oknum anggota Polisi Berinisial RA diduga menghamili seorang Gadis Muda di Desa Rajawali, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Padahal, oknum tersebut diketahui telah beristri. Informasi kehamilan salah Soreang gadis muda ini menghebohkan masyarakat kecamatan Banda, Maluku Tengah dan memicu beragam reaksi hingga menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Dugaan tersebut dinilai tidak hanya mencoreng nama pribadi yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi merusak citra institusi Kepolisian Daerah Maluku pimpinan Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si
Warga berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pimpinan Kepolisian Daerah Maluku agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi penegak hukum.
Salah seorang warga Desa Rajawali yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dengan kabar yang beredar tersebut. Menurutnya, jika informasi itu benar, maka tindakan oknum polisi tersebut sangat disesalkan karena melibatkan seorang gadis muda dan telah menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
“Iya, yang katong tahu RA itu memang polisi dan su (sudah) beristri. Kol (kalau) benar bagitu, ini bikin nama kampung jadi tercemar. Apalagi korban itu masih anak gadis” ujar warga tersebut kepada media ini, Jumat (19/6/2026).
Kekecewaan warga tidak berhenti di situ. Sejumlah masyarakat juga meminta agar Polda Maluku melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan terhadap oknum yang bersangkutan. Mereka berharap tidak ada upaya menutupi kasus apabila dugaan tersebut terbukti benar.
Warga bahkan mendesak Kapolda Maluku untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik maupun pelanggaran disiplin anggota Polri.
“Katong minta Bapak Kapolda Maluku kasih sanksi yang tegas kalau memang terbukti. Jangan sampai perbuatan seperti ini dibiarkan karena bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada polisi. Kalau perlu dipindahkan dari Banda supaya situasi tetap kondusif,” tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam informasi tersebut maupun dari jajaran Kepolisian Daerah Maluku terkait kebenaran dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
Sesuai prinsip jurnalisme dan asas praduga tak bersalah, pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun bantahan atas informasi yang beredar di masyarakat. (**)