RAGAM

Rugikan Warganya Sendiri, Penjabat Negeri Hote SBT, Idham Kapailu, Tolak Bantuan 25 Perumahan Swadaya

AMBON,Kilasmaluku.id– Perbuatan tidak terpuji dilakukan penjabat Kepala Negeri Hote, Kecamatan Bula Barat, Seram Bagian Timur (SBT) Idham H. Kapailu, yang menolak bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 25 orang warganya.

Bantuan BSPS tahun 2026 yang harusnya diperuntukan kepada warga miskin berupa anggaran rehab rumah justru ditolak mentah-mentah oleh pejabat Idham H. Kapailu.

Berdasar surat laporan tim verifikasi lapangan kepada ketua Tim verifikasi dan pengawas Provinsi Maluku tertanggal 16 Maret 2026, dijelaskan, Idham H. Kapailu selaku pejabat negeri Hote menolak tim verifikasi Calon Penerima Bantuan (CPB) dikarenakan jumlah bantuan senilai Rp 20 juta menurutnya terlalu sedikit yang diharapkan nilainya Rp 80 juta atau lebih.

Mirisnya, tim verifikasi Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Maluku yang ditolak oleh Idham H. Kapailu ini tidak melibatkan 25 Calon Penerima Bantuan (CPB). Bahkan, mereka tidak mengetahui aksi penolakan yang dilakukan Idham Kapailu selaku pejabat Negeri Hote.

Tindakan sepihak Idham H. Kapailu ini mencederai hak hak warga dan dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala pemerintahan dan justru merugikan warganya sendiri.

Atas tindakan tidak terpuji itu, 25 warga calon penerima bantuan melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Seram Bagian Timur untuk ditindaklanjuti.

Dikutip dari laporan tersebut, terdapat beberapa poin penting yang disampaikan 25 orang Calon Penerima bantuan tersebut.

Diantaranya, mereka mengutuk keras tindakan Idham H Kapailu yang dinilai tidak layak dilakukan oleh seorang pemimpin yang seharusnya memperjuangkan hak hak rakyat kecil.

Selanjutnya, mereka meminta kepada Bupati SBT menindaklanjuti kepada pihak terkait agar bantuan BSPS tetap berjalan di negeri Hote dan tidak dipindahkan ke daerah lain.

Selain itu, mereka juga meminta Bupati SBT untuk memanggil Idham Kapailu dan meminta klarifikasinya terkait penolakan bantuan BSPS yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang digagas presiden Prabowo Subianto.

Selain kepada Bupati SBT, surat tersebut juga ditujukan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty dan pihak pihak terkait baik tingkat daerah dan provinsi Maluku.

Sementara 25 warga calon penerima bantuan berharap, pemerintahan daerah setempat dapat segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dan program BSPS ini terus dilanjutkan di negeri Hote dan tidak dipindahkan ke daerah lain. (**)

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top