KILAS UTAMA

Serahkan 3.132 SK PPPK Paruh Waktu,Bupati SBT: Tunjukan Dedikasi dan Etos Kerja Tinggi

BULA,KM—Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) resmi menyerahkan Surat Keputusan(SK) pengangkatan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 3.132.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri di lapangan pancasila kota Bula,Kamis(19/2/2026).

Bupati Fachri menyatakan momentum penyerahan SK ini sebagai jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi bagi daerah. Sekaligus kado di hari pertama Bulan suci Ramadan.

“Hari ini adalah jawaban atas penantian panjang, kesabaran, doa, dan harapan saudara-saudari sekalian yang selama ini telah mengabdi, bekerja, dan berkontribusi bagi daerah dengan penuh ketulusan,” ujar Fachri dalam sambutanya.

Ia mengakui bahwa,proses penataan kepegawaian, khususnya PPPK Paruh Waktu, membutuhkan waktu dan kesabaran. Menurutnya, lamanya proses pengangkatan bukan unsur kesengajaan, melainkan dampak penyesuaian regulasi nasional yang harus disinergikan dengan kemampuan fiskal dan anggaran daerah.

“Dari total 3.132 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, terdiri dari 320 tenaga kesehatan, 530 tenaga guru, dan 2.282 tenaga teknis. Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil di tengah tekanan fiskal daerah yang tidak ringan,”jelasnya.

Menurutnya,secara hitungan angka di atas kertas, banyak pihak yang mungkin meragukan langkah ini. Namun ia menegaskan, keputusan ini tidak hanya diambil atas dasar pertimbangan angka semata.

“Keputusan ini diambil atas rasa kemanusiaan dan keberpihakan kepada kesejahteraan rakyat,” tegasnya

satu tahun pertama masa pemerintahannya kata Fachri,menjadi fase konsolidasi sekaligus pembuktian terhadap kepercayaan masyarakat. Penyerahan SK ini, kata dia, menjadi refleksi satu tahun kepemimpinan sekaligus berkah di bulan suci Ramadan.

“Ini bukti konkret bahwa visi-misi kami untuk periode 2025-2030 adalah tentang aksi nyata, bukan sekadar retorika belaka,” katanya.

Penyerahan SK merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status, perlindungan, serta penghargaan atas pengabdian para tenaga non-ASN di Bumi Ita Wotu Nusa.

Proses penataan tenaga non-ASN dan PPPK selama ini belum sepenuhnya berjalan cepat dan ideal. Keterbatasan regulasi, administrasi, serta penyesuaian kebijakan nasional menjadi faktor yang memengaruhi lamanya proses tersebut.

“Oleh karena itu, momentum hari ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah, memperbaiki sistem manajemen kepegawaian, meningkatkan transparansi, dan mempercepat pelayanan administrasi agar tidak ada lagi penantian panjang yang menimbulkan ketidakpastian,” ujarnya.

Dirinya berharap PPPK Paruh Waktu dapat menunjukkan dedikasi, profesionalisme, serta etos kerja tinggi dalam menjalankan tugas.

“Jangan sampai setelah menerima SK, semangat kerja justru menurun. Tunjukkan bahwa saudara-saudari layak diangkat, layak dipercaya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadilah aparatur yang disiplin, responsif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,”pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top