KILASMALUKU.ID, BULA–Layanan Call Center 112 di kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) akhirnya sudah bisa diakses oleh seluruh masyarakat di daerah bertajuk Ita Wotu Nusa itu. Layanan pengaduan masyarakat ini mendapatkan izin resmi langsung dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.
Kesiapan sudah dimantapkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) SBT,melalui Bimbingan Teknis(Bimtek) sehari menjelang launching. Sosialisasi pun masif dilakukan.
Hingga pada malam refleksi satu tahun pemerintahan Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri dan M.Miftah Thoha R Wattimena layanan itu diluncurkan dihadapan ribuan masyarakat yang memadati anjungan pantai Wailola.
Bupati Fachri langsung melakukan uji coba dengan menghubungi admin layanan Call Center 112 yang bermarkas di Dinas Kominfo,Jumaat(20/2/2026) malam.
Dalam sambutanya Bupati SBT mengatakan,melalui layanan ini masyarakat cukup menghubungi nomor 112 secara gratis tanpa dikenakan biaya pulsa untuk melaporkan berbagai kondisi darurat. Seperti gangguan ketertiban, bencana alam maupun situasi mendesak lainnya.
“Terhubung langsung ke OPD instansi terkait, TNI-Polri, Tenaga kesehatan,BPBD,Damkar dan seluruh unsur yang tergabung dalam sistem layanan ini,”ujarnya.
Fachri menegaskan, layanan Call Center 112 ini harus dibarengi dengan komitmen dan kerjsama yang berkesinambungan. Sehingga layanan tersebut tak menjadi simbol semata, namun benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Dengan adanya layanan Call Center 112, Seram Bagian Timur menjadi daerah ke dua di Maluku yang menerapkan sistem ini setelah kota Ambon,”imbuhnya