HUKUM & KRIMINAL

Tim Gabungan Lantamal IX Gagalkan Penyeludupan 1,4 ton Sopi di Dermaga Fery Liang

 

AMBON, KilasMaluku.- Penyeludupan 1,4 ton Minum Keras (Miras) jenis sopi berhasil digagalakn Tim Intel Lantamal IX dan Pomal Lantamal IX, Ambon, pada Sabtu (15/2)

Aksi penggagalkan Ribun ton Miras itu berlangsung di dermaga Ferry Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berdasarkan informasi yang didapatkan, kemudian dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan bersama Pomal Lantamal IX yang bertugas lokasi TKP.

Setelah melaksanakan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang dikemas dalam karung beras dan karton yang dicampur dengan roti.

Sementara berdasarkan pengakuan pelaku yang membawa barang tersebut bahwa, ada ribuan liter miras itu akan dibawa ke Kota Ambon dan nantinya diambil oleh pemiliknya sesuai dengan pesanan mereka.

Barang bukti beserta dengan orang yang membawa miras tersebut dibawa ke Kantor Pomal Lantamal IX untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan barang bukti yang disita akan dimusnahkan di Lantamal IX dengan melibatkan Forkopimda.

Menanggapi hal tersebut, Danlantamal IX Brigjen TNI Mar Suwandi, mengapresiasi kinerja anggota Tim Intel Lantamal IX beserta Pomal Lantamal IX yang bertugas di Pelabuhan Hunimua.

Untuk itu, Ia menegaskan pihaknya akan terus berupaya  mengawasi dan mencegah peredaran minuman keras di daerah Maluku khususnya Pulau Ambon. “Tentunya upaya ini bertujuan untuk dapat menekan angka kejahatan yang diakibatkan oleh pengaruh miras,” tandasnya, Selasa (18/2/2025). (***/KM02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top