EKONOMI

Pendiri Raspala, Usulkan Pemprov Maluku Dirikan Dinas Ekonomi Kreatif

Reza Waraiya, Pemuda Ekonomi Kreatif, Pendiri RASPALA

AMBON,KM– Reza Waraiya, salah satu penggagas Ekonomi Kreatif Maluku, yang juga pendiri organisasi Ras Pala mengusulkan agar pemerintah provinsi Maluku mendirikan dinas ekonomi kratif.

“Kami mengusulkan kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih agar Dinas Ekonomi Kreatif Provinsi Maluku dapat berdiri sendiri. Tidak bergabung bersama Dinas Pariwisata Maluku” pinta Reza, dalam pers rilis yang diterima Kilasmaluku.id, Selasa (4/2/2025)

Menurutnya, hal ini sejalan dengan program kerja Presiden RI Prabowo Subianto, pasca melantik Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya.

“Saya pikir Raspala akan menjadi mitra kerja sama pemerintah yang sangat efisien, produktif dan energik kedepannya. Lantaran melibatkan Kaum muda Maluku yang profesional,”tutur pemuda yang sudah menggeluti dunia UMKM sejak 2015 silam,

Selain itu, lanjut Reza, di Raspala, berkembang ide dan gagasan untuk menciptakan lapangan kerja mandiri, mengurangi tindak kriminalitas, pengangguran, dan membantu pemerintah tindaklanjut kerja-kerja UMKM di lapangan.

“Hal itu sejalan dengan Sapta Cita Lawamena. Salah satu program gubernur-wagub terpilih ialah gantikan PSN LIN dengan Proyek hilirisasi sektor perikanan. Ikan diolah menjadi produk bernilai ekonomis. Ini tentunya memerlukan kolaborasi segmen ekonomi kreatif,” ujarnya

Diharapkan Raspala dapat menjadi Mitra kerja sama pemerintah di 17 bidang subsektor ekonomi kreatif.

“Hal ini tentu memiliki peluang besar serta solusi kepada pemerintah untuk pemberdayaan anak muda Maluku melalui 17 subsektor ekonomi kreatif terutama di sektor UMKM,” jelasnya menambahkan

Selain itu Pengarah tunggal Relawan 1001 Lawamena; Ongen Goo dan Taufik Saimima sebagai ketua Koordinator 1001 lawamena, mendorong Penuh Gerakan Cerdas Ketua bidang Pemuda Relawan 1001 Lawamena “Reza Waraiya” untuk membentuk RASPALA menjadi Mitra kerja sama pemerintah di 17 bidang subsektor Ekonomi kreatif.

Hal ini sangat menjanjikan dan memiliki peluang besar kedepannya membantu Pemerintahan dalam solusi Pemberdayaan Anak muda di Maluku terutama disektor UMKM serta 17 subsektor lainnya.

diketahui ke-17 subsektor ekonomi kreatif dimaksud yakni ; Arsitektur, Desain interior, Desain produk, Desain komunikasi visual, Fesyen, Film, animasi, dan video, Fotografi, Kriya, Kuliner, Musik, Periklanan, Penerbitan, Pengembang permainan, Seni pertunjukan, Televisi dan radio, Aplikasi.

Subsektor-subsektor tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yg di sahkan oleh Presiden RI di istana negara.

Sebagaimana pernyataan Menpaker, tahun 2024 ekonomi kreatif Indonesia menyumbang Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sekitar 82 miliar dolar AS dan pendapatan ekspor sebesar 23,9 miliar dolar AS.

Bahkan, saat ini Indonesia merupakan Negara yang menempati peringkat ke 3, setelah Amerika Serikat Peringkat Ke-1 dan Korea Selatan Peringkat ke-2 sebagai Penyumbang PDB terbesar di Dunia sektor Ekonomi Kreatif.

“Yang jelas kita bentuk dulu, biar anak muda juga merasa di berdayakan dan punya rumah sendiri dalam wadah Dinas Ekonomi Kreatif Provinsi Maluku” cetusnya

“Saya Pikir Pak Hendrik dan Pak Vanath sangat Memahami Anak muda dalam dunia kreatifitas apalagi kreatifitas kita jadikan sebagai sumber pendapatan dan Pemasukan Untuk Daerah, itu akan sangat membanggakan serta sebuah Pencapaian”. Pungkasnya (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top