HUKUM & KRIMINAL

OKP Cipayung Plus Desak Kapolda Copot Kapolsek KPYS Ambon

Tampak, Rizal Serang dengan kondisi Tangan diborgol didampingi Kapolsek di depan kantor Polsek KPYS Ambon (Sumber Foto/Tangkapan Layar)

AMBON,KM– Marwan Titahelu, demisioner ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Ambon mendesak oknum Polisi yang melakukan penganiayaan terhadap Rizal Serang segera dipecat.

Penganiayaan yang di lakukan oleh oknum anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Soedarso (KPYS) kepada Rizal Serang yang merupakan alumni kader Pergerakan PMII kota ambon meripakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak bermoral.

“Saya Marwan Tiahelu selaku demisioner ketua cabang PMII kota Ambon periode 2021-2022 meminta agar oknum polisi yang terlibat dalam melakukan tindakan brutal dan membabi buta kepada alumni PMII, harus diproses dan dipecat karena tindakan itu sama sekali tidak terdidik dan mencoreng nama baik Polri” kata, Marwan kepada Kilasmaluku.id, Sabtu (21/12/2024)

Selanjutnya kepada Kapolres kota ambon agar proses Pemecatan terhadap oknum-oknum polisi baik yang bertindak brutal maupun melakukan video dan foto pada saat senior kami berada di Polresta Ambon.

“Senior kami Rizal serang bukan teroris juga pelaku kriminal kelas kakap, bahkan dalam kondisi apapun anggota kepolisian selaku pengayom, pelindung, pelayan, tidak pantas bertindak seperti preman” paparnya

Marwan mengajak seluruh kader PMII kota ambon untuk melakukan aksi protes terhadap kapolsek beserta anak buahnya, karena kapolsek membenarkan tindakan tidak bermoral bawahannya, segera copot kapolsek dan copot aggota polisi yang terlibat. Tegasnya

Tak hanya Marwan, desakan pemberian sanksi pemecetan terhadap oknum-Oknum Polisi KPYS juga disampaikan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon atas dugaan tindakan kekerasan terhadap Rizal Serang di jalan AM Sangadji, Kota Ambon pada Jum’at, 20 Desember 2024 kemarin.

Ketua bidang PTKP HMI Cabang Ambon, Syahrul Soulisa mengatakan, dari beredarnya video yang berdurasi 1 menit 16 detik itu mempertontonkan tindakan arogansi oknum kepolisian kepada masyarakat, maka oknum tersebut harus ditindak tegas.

“Kami minta agar oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap saudara Rizal Serang segera di tindak tegas, kalau pun harus, dipecat saja,” tegasnya.

Ia menjelaskan, jika hal ini tidak ditindak tegas oleh Kapolda, Kapolres dan jajaran dibawahnya, dirinya meyakini kalau kepercayaan publik Maluku, khususnya kota Ambon akan hilang terhadap institusi polri.

“Maka dari itu, HMI Cabang Ambon sangat mengecam tegas tindakan oknum polisi yang tidak manusiawi itu,” jelasnya.

Dirinya mengajak seluruh OKP dan Cipayung plus agar tetap mengawal insiden ini hingga sampai ke persidangan.

“Ini harus dikawal ketat, maka dari itu saya mengajak semua teman-teman OKP Cipayung plus agar sama sama mengawal tindakan tidak manusiawi ini sampai ke meja hijau agar oknum polisi tersebut diberi ganjaran yang setimpal,” tandasnya.(KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top