HUKUM & KRIMINAL

Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Didesak Periksa Kepala Desa Piru

Ilustrasi

AMBON,KM– Kejaksaan negeri Seram Bagian Barat (SBB) didesak periksa kepala Desa Piru Simon Manupassa terkait dugaan ketidak transparansi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Simon Manupassa diduga menyalurkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang tidak sesuai peruntukannya dan terkesan menghamburkan anggaran untuk program desa yang tidak dirasakan manfaatnya.

Menurut salah satu warga desa Piru, terdapat beberapa program Desa yang dikerjakan menggunakan Dana Desa dengan jumlah anggaran puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Namun, hasilnya tidak dirasakan warga desa.

“Beberapa program desa yang dikerjakan dengan anggaran mencapi ratusan juta. Namun, tidak dirasakan manfaatnya” ujar, salah satu warga desa yang enggan namanya disebut kepada Kilasmaluku.id, Sabtu (28/12/2024)

Program desa tersebut diantaranya, pembangunan drinase dengan anggaran puluhan juta, WC terapung di Dusun Talaga, pembangunan dan lapangan bola desa Piru. Sebutnya

Atas dasar itulah dirinya meminta kepada kejaksaan negeri atau polres Seram Bagian Barat membentuk tim khusus untuk mengaudit serta memanggil kepala Desa Piru untuk mempertanggungjawabkan penggunaan penyaluran dana Desa Piru. (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top