AMBON,KM–Standar penilaian berdasar kurikulum merdeka menjadi perhatian khusus buat semua lembaga pendidikan. Namun, saat ini masih ada sekolah yang memberikan nilai siswa tidak sesuai.
Seperti yang terjadi di SMA Negeri 15 Maluku Tengah, ada siswa yang karena tidak mengikuti ujian sekolah selama 2 hari, mereka dinyatakan tidak lulus pada 3 mata pelajaran.
Meski demikian, pihak sekolah tidak memberikan kesempatan kepada para siswa tersebut untuk mengikuti ujian susulan.
Hal tersebut disinyalir kepala sekolah SMA Negeri 15 Maluku Tengah Amsudin cendrerung mendengar saran wakasek Kurikulum Waoni Latuka dibanding mencari solusi agar sekolah yang dipimpinnya meluluskan siswanya 100 persen.
“Sebelum pengumunan hasil kelulusan, para orang tua pernah dipanggil pihak sekolah, bertemu dengan wali kelas para siswa. Namun, tidak ada solusi ke orang tua siswa, justru pihak sekolah menyatakan para siswa tersebut dinyatakan tidak lulus” ungkap, salah satu orang tua siswa, kepada Kilasmaluku.id, Sabtu (10/8/2024)
Mirisnya lagi, tak hanya siswa kelas 3 yang tidak lulus ujian, ada sebanyak 20 orang siswa kelas x yang tidak naik kelas. Padahak para siswa tersebut merupakan siswa yang termasuk kurikulum merdeka.
Hal ini menunjukan, wakasek kurikulum yang tugasnya memprioritaskan kebijakan kurikulum merdeka tidak mempu mengarahkan para guru tentang standar dan tujuan kurikulum merdeka tersebut.
Padahal, inti dari Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Selain itu, Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Selanjutnya, kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan belajar peserta didik.
Begitu pun dengan standar penilaian, sesuai kurikulum K-13 nilai minimum yang bisa di berikan pada siswa adalah 55. Namun, di SMA Negeri 15 Maluku Tengah ada beberapa guru yang memberikan nilai di bawah nilai 55.
“Guru Biologi Maryan Latarisa, memberikan nilai 20, sementara guru Geografi Nas Karepesina memberika nilai 15 kepada para siswa yang tidak lulus itu. Seharusnya para siswa ini diberikan waktu 3 bulan untuk dimbimbing serta dinilai kembali. Tapi, nyatanya pihak sekolah justru mengambil kesimpulan sepihak” ujarnya kesal.
Atas hal itu, sebelumnya, orang tua siswa beberapa waktu lalu sempat melayangkan mosi tidak percaya atas penerapan kurikulum merdeka di SMA Negeri 15 Maluku Tengah ini.
Mirisnya lagi, para siswa yang tidak lulus dan tidak naik kelas ini merupakan siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Bahkan, ada orang tua siswa yang rela menggadaikan Heandpone agar bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah.
Peristiwa ini tanpa disadari merupakan aksi Bulying dan pembunuhan karakter pihak sekolah kepada siswanya sendiri. Lantaran akan menjadi bahan bulian sesama siswa karena tidak lulus dan naik kelas, dan menurunkan semangat belajar mereka dan terancam akan putus sekolah.
“Selaku orang tua siswa, kami meminta dan berharap ada perhatian serius kepala dinas pendidikan Maluku Tengah dan Provinsi Maluku, ini menyangkut masa depan anak-anak kami” harapnya
Menanggapi itu, Wakasek Bidang Humas SMA Negeri 15 Maluku Tengah Rijal Wattimena saat dikonfirmasi menyampaikan, terkiat siswa yang tidak lulus ujian, dikarenakan siswa tersebut selama dua hari tidak mengikuti tahapan ujian sekolah.
“Siswa tersebut selama dua hari tidak mengikuti ujian sekolah. Sehingga berdasar hasil perekapan nilai yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus” ungkap, Wakasek Rijal Wattimena
Pemberian nilai lanjut Rijal, itu merupakan hasil rapat dan kesepakatan seluruh dewan guru bukan asal asalan. Sehingga terhadap siswa yang tidak lulus dikarenakan tidak mengikuti ujian.
Sementara kata Rijal, terkait dengan informasi soal adanya sejumlah siswa kelas X yang tidak naik kelas adalah hoax alias tidak benar, para siswa semuanya naik kelas.
“Kalau soal ada siswa yang tidak naik kelas, itu informasi tidak benar. Semua siswa kelas X naik kelas” ujarnya
Rijal menyampaikan, standar penilaian di SMA negeri 15 Maluku tengah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku sebagaimana peraturan menteri pendidikan.
“Pemberian nilai itu bukan sepihak, tapi berdasar hasil rapat, kesepakatan dan mufakat yang melibatkan seluruh dewan guru” pungkasnya (KM01)