AMBON, KM– Kejaksaan Tinggi Maluku memeriksa empat pejabat ruang lingkup pemerintah provinsi Maluku terkait dugaan korupsi anggaran dana Covid-19 Tahun 2020-2021
Empat orang yang dimintai keterangan masing-masing Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Bendahara Koperasi dan UKM, Mantan Kepala BPKAD dan Kepala Bapedda
Hal ini disampaikan, kepala seksi penerangan hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024)
“Pemeriksaan dilakukan dari pukul 10.00 WIT sampai pukul 16.00 WIT” ujar Kasi Penkum Ardy
Dikatakan, para pejabat tersebut diperiksa dan dimintai keterangan seputar tugas dan fungsi masing-masing terkait kasus dimaksud. Jelasnya
Kasus tersebut belakangan ini menjadi perbincangan publik dan masyarakat Maluku atas dugaan keterlibatan orang nomor satu di Maluku saat ini, yakni penjabat Gubernur Sadali Le.
Mencuatnya asumsi publik ketika Sadali Le, belum lama ini mendatangi kantor kejaksaan tinggi Maluku yang katanya hanya silaturahmi pasca dilantik sebagai penjabat gubernur Maluku.
Kedatangan orang nomor satu di Maluku ini cukup menarik perhatian lantaran dugaan keterlibatannya dalam dua kasus korupsi yang saat ini ditangani kejaksaan Tinggi Maluku.
Usai bertemu kepala kejaksaan tinggi Maluku, Sadali disambut sejumlah awak media di depan kantor kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (30/5/2024) lalu
“Kemarin sudah ketemu Kapolda, DPRD, Pangdam dan Forkopimda setelah dilantik Pj Gubernur. Jadi hari ini saya, ketemu Pak Kajati guna silaturahmi biasa” ungkap Pj Gubernur, Sadali Le
Disinggung soal dua kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret namanya, Sadali menegaskan, akan kooperatif dan akan hadiri panggilan kapan saja.
“Saya siap dan legowo jika ada panggilan untuk dimintai keterangan, saya tetap hadir,” tegas Sadali.
Sadali menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku bagian dari tugas dan fungsi dari Kejati. Jadi sudah tentu untuk saling menghargai apapun kewenangan dari Kejaksaan akan dituruti.
“Kita presuasip, kita menghargai tugas kejaksaan kita ikuti. Kan saya tadi bilang pemerintah provinsi merupakan bagian dari tugas dan fungsi dari Kejaksaan,” cetusnya (KM01)