AMBON, KM– Bersama direktorat reserse kriminal Umum Polda Maluku, Kepolisian resort seram bagian barat (SBB) berhasil mengamankan satu terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur.
Pelaku dugaan persetubuhan anak di bawah Umur yang terjadi dikawasan desa Rumakay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB diamankan disalah satu kawasan di Kota Ambon.
Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK mengatakan, penangkapan salah satu terduga pelaku persetubuhan anak dibawa umur, merupakan respon cepat dari aksi dan tuntutan warga desa Tihulale terhadao salah satu warga mereka.
“Setelah kita melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, dan para saksi, maka sudah terungkap identitas terduga pelaku. Baru satu terduga kita tangkap di Kota Ambon siang tadi,”kata Kapolres Kamis (25/7/2024).
Kapolres, menuturkan peristiwa persetubuhan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIT, tanggal 18 Juli dini hari. Namun, baru dilaporkan pada tanggal 23 Juli kemarin.
“Setelah kita menerima laporan kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan korban. Korban juga sudah kita visum. Namun belum genap dua hari setelah laporan itu, warga langsung melakukan aksi pemalangan jalan dengan menuntut para pelaku ditangkap. Padahal kan baru dilaporkan, tapi tidak apa-apa sebab sudah satu yang kita tangkap,”jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang masih belum ditangkap.
“Mudah-mudahan malam ini ada juga yang akan kita tangkap. Untuk sementara dari hasil pemeriksaan itu terungkap jika terduga pelaku ini lebih dari dua orang,” bebernya
AKBP Dennie menegaskan, pihaknya tidak akan diam, dalam menangani kasus yang baru dilaporkan itu.
“Kita bukan diam, tapi kita kerja sesuai prosedur. Sejak menerima laporan itu kita langsung berupaya semaksimal mungkin. Bahkan kedua Raja dan para tokoh, sudah kita pertemukan di Polsek, untuk meminta agar bantu kami menemukan para pelaku ini.” Pintanya
Selain Raja, masyarakat Rumakay juga sudah dihimbau agar tidak menyembunyikan para pelaku. Para pelaku ini belum pernah diamankan.tegasnya
Dikatakan, dari hasil penyidikan ternyata para terduga pelaku tersebut, sudah kabur dari SBB. Untuk itu dirinya, meminta kepada warga agar tidak menyembunyikan para pelaku tersebut.
“Segala upaya sudah kami lakukan padahal boleh dibilang kasus ini baru dilaporkan. Para pelaku ini sudah kabur ke Ambon, makanya kita bersama Polda lakukan pengejaran. Warga juga kami minta supaya jangan menyembunyikan mereka. Kalau ada silahkan laporkan,” kata Kapolres.
Dengan upaya tersebut, maka dirinya mengimbau, kepada masyarakat untuk percayakan penanganan kasus tersebut kepada pihaknya.
“Masyarakat kami himbau untuk tetap tenang, jangan melakukan aksi-aksi yang bisa berdampak lebih besar. Mari kita sama-sama jaga situasi dan kondisi keamanan di SBB ini” harapnya lagi
Selian itu, warga tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang tidak benar. Jika ada sesuatu silahkan laporkan kepada Pemerintah desa, atau Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau juga langsung ke Polsek dan Polres. Cetusnya
Kapolres menegaskan terkait aksi pemalangan jalan sudah di buka dan arus lalu lintas seram sudah berjalan normal kembali.
“Arus lalu lintas sudah normal. Tidak ada lagi blokade atau pamalangan jalan. Situasi sudah aman terkendali. Mari sama-sama kita jaga situasi dan kondisi keamanan SBB, untuk kebaikan kita bersama,” Pungkasnya (KM01)