HUKUM & KRIMINAL

Miliki Narkotika, Tiga Pria Diciduk Polresta Ambon di JNT Wayame

 

AMBON,KM.–Tiga pria diduga pemilik narkotika jenis sabu berhasil diamankan personel Satuan Resnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Mereka masing-masing berinisial MN (33), MIS (30) dan AJP (24). Mereka diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di kantor Jasa Pengiriman JNT Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim menjelaskan sebelum ditangkap pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIT, personel satresnarkoba Polresta Ambon mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman barang dari Jakarta ke Ambon melalui jasa pengiriman di Wayame.

“Personel Satuan Resnarkoba Polresta Ambon langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga orang yang disangka pemilik paket tersebut, kemudian sesaat setelah tertangkap kami lakukan interogasi dan mereka mengakui bahwa kiriman tersebut milik mereka yang berisikan benda berupa zat narkotika jenis sabu. Ketiga orang yang disangka pemilik paket dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Ambon guna dilakukan proses selanjutnya,” ungkap Kapolresta.

Saat ini kasus tersebut sementara masih dalam proses penyelidikan dan sedang didalami.

“Untuk sementara kasus ini masih kami dalami lagi, kemungkinan ada jaringan atau tersangka lain yang terlibat” jelasnya. (KM02).

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top