AMBON,KM. –Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku (Pemrov) menggelar Hari Anti Narkotika Nasioanal (HANI) dengan tema ” The Evidence is Clear : Invest in Prevention dan Nasional Masyarakat bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”, di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (26/6/2024).
Penjabat Gubernur Maluku, Sadali mengatakan bahwa, 92,4% wilayah Maluku terdiri dari lautan, maka secara geografis Maluku bericirikan wilayah Kepulauan, hal inilah yang menyebabkan kerawanan karena memiliki banyak pulau yang dapat menjadi pintu masuk bagi pengedaran gelap narkoba di Provinsi Maluku.
“Jika kita tidak serius dalam menangani masalah penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba maka ini bisa menjadi ancaman bagi masyarakat Maluku,” kata Sadali.
Sebagaimana salah satu misi dari Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi. Hal tersebut hanya akan menjadi impian belaka, jika masyarakat Maluku terutama generasi muda terlanjut menggunakan narkoba.
“Penyelahgunaan dan pengedaran gelap narkoba merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa) karena memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat luas, yang tidak hanya berdampak bagi manusia, namun juga dalam berbagai bidang seperti sosial dan budaya, ekonomi, politik, yang akan menggerus nilai-nilai budaya,” ujarnya.
Untuk itu, Sadali menegaskan bahwa, sudah saatnya kita menyatakan perlawanan terhadap narkoba, dan mengguggah kesadaran masyarakat untuk berani mencegah, berani lapor dan berani rehab.
“Pemerintah Provinsi Maluku bertekad menjadikan Maluku bersih dari narkoba, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan senantiasa mendukung segala langkah dan program BNN Provinsi Maluku, dalam menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Provinsi Maluku,” tegas Sadali.
Ia juga menerangkan bahwa, pihaknya telah mengesahkan SK Tim Terpadu P4GN, yang bertujuan untuk mendukung program P4GN agar implementasi dan rencana aksi agar dapat terlaksana dengan baik, di Provinsi Maluku.
“Komitmen yang kami lakukan semata-mata untuk Masyarakat Maluku dan anak-anak kita kedepan, yang pada mereka kita taruh harapan untuk menjaga bumi raja-raja yang kita cintai dan banggakan agar bersih dari narkoba,” tutur Sadali.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Maluku, Deni Dharmapala mengatakan, sebagai Provinsi Kepulauan, Maluku memiliki berbagai potensi daerah yang berharga dan membanggakan, namun juga harus menjadi perhatian kita bersama, sebab hal ini menempatkan Maluku sebagai Provinsi yang rentan dan rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
“Sesuai amanat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, BNN Provinsi Maluku merupakan Leading Institution dalam penanganan narkoba, bertekad menjadikan Wilayah Provinsi Maluku, sebagai tempat yang memiliki daya tangkal terhadap penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkas Deni. (KM02).