AMBON, KM– Dua oknum mahasiswa di salah satu universitas di kota ambon, berhasil diamankan petugas dorektorat reserse narkoba polda Maluku atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kedua mahasiswa itu masing-masing berinisial ZHM alias Z dan MAT alias M. Keduanya berhasil ditangkap pada Jumat (24/5/2024) sekira pukul 18.30 WIT di area kudamati, kecamatan Nusaniwe kota Ambon.
Dua pemuda berusia 24 tahun itu diamankan tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Jalan dr. Kayadoe, Kota Ambon.
“Penangkapan terjadi setelah tim Opsnal Subdit II mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam merah,” kata Direktur Narkoba Kombes Pol Heri Budiarto, Sabtu (25/5/2024).
Petugas yang mencurigai kedua pemuda itu lalu membuntuti. Keduanya terlihat memasuki lorong pertama Tugu Dolan Kudamati. Tanpa menunggu lama keduanya langsung diamankan petugas.
“Saat digeledah, Petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di saku celana depan kiri milik tersangka ZHM alias Z,” kata Kombes Heri.
Keduanya kemudian di bawah menuju kantor Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Jalan Rijali, Batu Gajah, Kota Ambon untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Berdasarkan pengakuan Tersangka Z, bahwa masih ada barang bukti lainnya yang disimpan oleh rekannya MAT alias M di kos-kosan seorang teman bernama ZA di STAIN. Tersangka M pun mengakui bahwa dua paket narkotika lainnya disimpan di celananya yang berada di kos-kosan tersebut,” ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, penyidik kembali bergerak untuk mengamankan barang bukti (BB) lainnya. BB yang ditemukan berupa satu paket narkotika golongan I bukan tanaman alias sabu-sabu.
Barang Bukti disembunyikan dalam bungkusan bekas permen Alpenliebe warnah kuning coklat. “Selain itu, dua paket lainnya ditemukan di celana putih milik Tersangka MAT alias M,” jelasnya.
Kedua tersangka sudah diamankan di Rutan Polda Maluku. Atas perbuatannya para tersengkan disangkakan dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (KM01)