HUKUM & KRIMINAL

Giliran Ketua PPHP diperiksa Jaksa terkait Proyek BP2P Maluku

Aizit P. Latuconsina SH,.MH Plt Kasi Penkum Kejati Maluku

AMBON, KM– Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku kembali memeriksa lima orang saksi terkait dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus pada Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Provinsi  Maluku tahun 2016.

Hal ini disampaikan pelaksana tugas kepala seksi penerangan hukum dan Humas Kejaksaan tinggi Maluku, Aizit P. Latuconsina dalam pers rilisnya Selasa (24/1/2024)

“Hari ini, tim penyidik kembali memeriksa 5 orang saksi terkait penanganan perkara pembangunan rumah khusus TNI-Polri yang dikerjakan BP2P Maluku” ungkap, Plt Kasi Penkum Aizit P. Latuconsina

Aizit menyebutkan Kelima orang saksi itu masing-masing berinisial FP, LJP, MHS, JMF dan DHR yang merupakan ketua dan anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pada BP2P Provinsi Maluku tahun 2016.

Kelimanya diperiksa sehubungan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai ketua dan anggota PPHP dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus tahun 2016 yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 22 unit dan di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 2 unit” ungkapnya

Sebelumnya pada Senin tanggal 22 januari 2024 kemarin. Tim Jaksa Penyelidik bidang Pidsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang Saksi pada kasus dimaksud. Meraka masing-masing berinisal AP selaku PPK, DS Direktur CV. Karya Utama selaku penyedia, JN yang juga Direktur CV. Prima Konsultan selaku konsultan pengawas, IM selaku Bendahara BP2P dan NMH selaku anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan.

Aizit menambahkan, saat ini tim Jaksa Penyelidik bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus BP2P Maluku tahun 2016 senilai Rp 6,3 Miliar.

Diketahui, proyek tersebut diduga tidak rampung. Namun, dana dari anggaran tersebut sudah dicairkan  100 persen.

Proyek pembangunan Pos kemananan yang berlokasi di dua kabupaten itu meliputi Desa Iha, Luhu, Siaputih, Tanah Goyang, desa Lisabatawa kolo, Elpaputih, Samasuru, dan desa Loki untuk kabupaten SBB. Sementara untuk Kabupaten Maluku Tengah terdapat di Desa Mamala dan Morella.

Rumah tersebut tidak rampung dikerjakan, dan ada yang hanya berupa pondasi saja. Bahkan di beberapa lokasi tidak dibangun sama sekali. Padahal, anggaran proyek pembangunan tersebut sudah dicairkan 100 persen. (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top