RAGAM

Melanggar Kode Etik, Kapolres SBB PTDH Dua Orang Personilnya

AMBON, Kilasmaluku.Id– Terbukti melanggar kode etik dan perbuatan asusila, dua personil Kepolisian resort (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) diberhentikan tidak dengan hormat.

Dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kedua personel, yakni Aipda M. Juarto dan Briptu Solagratia Y. Ruhulessin.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polres SBB dengan penuh khidmat, Rabu (8/4/2026)

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., selaku Inspektur Upacara.

Sementara itu, Kabag SDM Polres SBB AKP Missen H. Ngongonbili bertindak sebagai Perwira Upacara, dan IPDA Imanuel Jacob Sanunu selaku Komandan Upacara.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah personel dari berbagai satuan, mulai dari perwira, Sat Samapta, Sat Polair, Sat Lantas, hingga gabungan fungsi Reskrim, Intel, dan Narkoba.

Upacara PTDH dilakukan dengan penyilangan foto kedua personel sebagai simbol pemberhentian yang dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Dalam amanatnya, Kapolres SBB menyampaikan bahwa keputusan PTDH diambil terhadap kedua personel karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa perbuatan asusila.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara singkat, melainkan melalui proses pemeriksaan dan persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keputusan ini merupakan langkah tegas demi menjaga marwah dan integritas institusi Polri. Walaupun berat, namun aturan harus ditegakkan secara konsisten,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan harapannya kepada kedua personel yang diberhentikan agar dapat menerima keputusan dengan lapang dada serta tetap menjadi warga negara yang baik dan mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Selain itu, kepada seluruh personel Polres SBB dan jajaran, Kapolres mengajak agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang saat ini semakin meningkat.

Kapolres memberikan empat penekanan utama kepada seluruh anggota, yakni meningkatkan iman dan takwa, menaati peraturan, memperkuat pembinaan mental serta menerapkan sistem reward and punishment secara profesional, serta melaksanakan tugas dengan tulus sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Diketahui, kegiatan upacara turut dihadiri oleh Wakapolres SBB Kompol Beni Kurniawan, S.H., S.I.K., M.A., para pejabat utama, kabag, kasat, serta perwira Polres Seram Bagian Barat. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top