KILAS AMBON

Pimpin Upacara HUT ke-80 Kejaksaan, Kajari KKT Sampaikan Amanat Jaksa Agung, Ini Poinnya !

AMBON,Kilasmaluku.Id– Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menggelar upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan, Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIT.

Upacara yang berlangsung khidmat dan tertib, mengusung tema nasional: “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Seluruh pejabat struktural, pegawai, serta insan Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar hadir dalam barisan dengan penuh kedisiplinan.

Kepala Kejaksaan Adi Imanuel Palebangan, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Niko Anderson, S.H. menjalankan tugas sebagai Komandan Upacara.

Dalam amanat kepala kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin yang dibacakan Kepala Kejaksaan Negeri yang memuat arahan penting bagi seluruh insan Adhyaksa di tanah air.

Jaksa Agung menegaskan, kejaksaan sebagai institusi penegak hukum memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik.

Seluruh aparat kejaksaan dilarang keras melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak kehormatan lembaga serta mencederai tujuan hukum.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa profesionalitas dan integritas harus menjadi nafas dalam setiap pelaksanaan tugas.

Transformasi kelembagaan yang sedang digulirkan menuju kejaksaan modern dan berintegritas tidak boleh berhenti sebatas slogan, melainkan harus benarbenar diwujudkan melalui kinerja nyata yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab moral.

Loyalitas dan dedikasi setiap pegawai kejaksaan merupakan kunci penting untuk menghadirkan wajah kejaksaan yang berwibawa, dipercaya, dan dicintai rakyat.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan kembali 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung tanggal 22 Juli 2024, yang harus dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran kejaksaan, yaitu:
1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondeelbaar.
4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.
5. Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
7. Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.

Momentum ini tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk meneguhkan kembali komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah penegakan hukum.

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 di Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan semangat kebersamaan, loyalitas, dan integritas di tubuh kejaksaan. Arahan Jaksa Agung menjadi pedoman penting dalam memperkuat disiplin internal, menutup setiap celah yang dapat merusak institusi, sekaligus membangun citra positif kejaksaan di mata masyarakat.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti secara nyata setiap arahan pimpinan dengan meningkatkan pengawasan melekat, memperkuat pembinaan internal, serta menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan. Upaya ini sejalan dengan tujuan utama penegakan hukum: melindungi masyarakat, menjaga kepentingan negara, dan memastikan tercapainya keadilan substantif.

Dengan semangat peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung program Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.

Komitmen ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan Astacita Presiden Prabowo, yang menempatkan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, serta integritas aparatur negara sebagai salah satu pilar utama pembangunan bangsa.

Kejaksaan hadir sebagai benteng keadilan, garda terdepan penegakan hukum, dan penjaga marwah negara. Dengan kebersamaan, integritas, dan kerja keras, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar siap terus melangkah maju demi tercapainya Indonesia yang adil, maju, berdaulat, dan bermartabat. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top