EKONOMI

Penyaluran BSU di Kantor Pos Ambon Berjalan Lancar

AMBON,KILASMALUKU.Id–Pemerintah akhirnya menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh yang diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode penyaluran BSU dilakukan.

Executive General Manager Posindo Ambon Muhammad Ikhwan kepada Kilasmaluku.id Kamis (3/7/2025) mengatakan bahwa tahun ini penerima BSU di Kota Ambon sebanyak 4800 berdasarkan dokumen penduduk yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga syarat dokumen lainnya yaitu harus sebagai kepesertaan BPJamsostek.

Ahwan juga mengatakan kerjasama dan koordinasi antar stakeholder terus dilakukan dalam rangka memberitakan atau menginformasikan terkait penerimaan BSU kepada masyarakat penerima bantuan.

Misalnya melalui sosial media,pemasangan spanduk informasi,pemberitaan di media dan juga menghubungi langsung penerima bantuan melalui nomor handphone masing-masing penerima karena database yang sangat lengkap.

Ketika ditanya apakah tersedia loket khusus yang disediakan pihak kantor pos agar tidak mengganggu sistem pelayanan yang ada di Kantor Pos pada saat pembagian BSU, Ahwan mengatakan bahwa loket khusus disediakan untuk penerima bantuan BSU.

Terkait dengan itu jam operasioanal penyaluran BSUpun ditambah yaitu Hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 8 pagi dengan jam 9 malam,sementara Hari Minggu mulai pukul 10 pagi sampai dengam jam 6 sore.

Terkait monitoring terus dilakukan pihaknya sampai ke cabang kantor pos yang ada di sebelas Kabupaten Kota di Maluku agar program ini tepat sasaran dan berjalan dengan lancar.

Menyinggung masih adanya masyarakat yang belum mengetahui terkait penyaluran BSU ini Ahwan menghimbau agar dapat dicek informasi tersebut di website kementrian tenaga kerja dan juga dapat menginstal aplikasi Pospay.

Ahwan berharap dengan tersedianya outlet pengambilan BSU sebanyak 37 outlet yang tersebar diseluruh Maluku penyaluran BSU dapat berjalan dengan aman dan masyarakat dapat dapat mengkases outlet tersebut.(ZA)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top