HUKUM & KRIMINAL

Anak Bunuh Ayah Kandungnya Dengan Parang di Negeri Allang

 

AMBON, KilasMaluku.- Frengkyn Sohilait 29 Tahun, tega menghabisi ayah kandungnya sendiri bernama Robby Sohilait 56 tahun, dengan sebilah parang hingga meninggal dunia usai keduanya memakai Miras bersama.

Peristiwa naas ini terjadi pada Selasa 08 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIT, di Negeri Allang Komplek Tanjung Allang, Kecamatan Lihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya dirumah milik Korban.

” Awalnya saksi Bergrid Syahbandar 55 tahun yang merupakan istri Korban, melihat korban dan pelaku sedang minum di teras rumah bersama-sama, dan tak lama kemudian terjdi adu mulut antar keduanya dan setelah itu saksi melihat korban memukul pelaku dgn menggunakan tangan secara berulang kali,” ujar Kapolsek Leihitu Barat, Ipda Ainul Andri Lubis dalam keteranganya Rabu (9/4).

Setelah memukul Korban lanjut Kapolsek, pelaku kemudian masuk kedalam rumah mengambil parang lalu keluar mengaiaya korban hingga mengalami sejumlah luka diseluruh tubuhnya. Korban langsung meninggal dunia lokasi tersebut.

Saksi yang melihat kejadian itu langsung teriak meminta bantuan pada tetangganya untuk membwa korban ke Rumah Sakit untuk pertolongan medis. Namun korban tak tertolong.

” Sesampainya di rumah sakit, korban mendapatkan perawatan, hingga akhirnya di nyatakan oleh pihak rumah sakit koroban meninggal dunia,” jelas Kapolsek Andry.

” Sementara itu korban langsung diamankan Aparat kepolisian dan barang bukti,” tambah Kapolsek. (KM02).

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top