HUKUM & KRIMINAL

5 Orang Luka Bentrok di KKT, Situasi Aman dan Terkendali, Bupati Langsung ke TKP

 

Tanimbar, KilasMaluku-  Bentrok antar warga di Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomoli, Kabupaten Kepulauan Tinimbar (KKT) pada Minggu (6/4/2025) kembali terjadi.

Peristiwa ini menyebabkan 5 orang warga dari kedua desa bertikai terluka. Mereka mengalami luka panah akibat saling serang. Para korban kini tengah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Alusi Kelaan dan Pustu Desa Lumasebu.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla mengatakan, bentrok antar warga kedua desa pecah setelah Wempi Refwalu, warga Lumasebu hendak mengambil hasil kebun miliknya di perbatasan kedua desa. Setibanya di kebun, Ia mendapati rumah kebunnya telah terbakar dan tanaman miliknya ditebang orang tak dikenal (OTK).

Melihat hal tersebut, salah satu anaknya menghubungi keluarga di kampung untuk melaporkan Pemerintah desa. Kepala desa Lumasebu Silas Lambiombir yang menerima laporan tersebut langsung memerintahkan Kasie Pemerintahan bersama Linmas pergi mengecek terkait informasi tersebut.

“Setelah memastikan informasi itu, warga yang mengetahui hal tersebut kemudian tidak terima hingga terjadinya konsentrasi massa,” kata Areis, Senin (7/4/2025) dalam rilisnya.

Warga kata Areis, semakin tidak terima setelah mendapatkan informasi kalau warga desa Kilmasa sudah berada di perbatasan untuk melakukan penyerangan. Saling serang antara kedua desa bertetangga ini tidak terlerai.

Mengetahui hal itu lanjut Kombes Areis, Personel Polsek Kormomolin yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Everardus Fasse, kemudian menuju TKP untuk melakukan pengamanan. Dan kedua kelompok warga berhasil dibubarkan setelah Mereka diminta kembali ke rumah masing-masing.

“Saat ini personel dari Polsek Nirumas juga sudah membackup Polsek Kormomolin untuk mengamankan bentrok tersebut di perbatasan kedua desa,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa, untuk meredam bentrok dan mencegah bertambahnya jatuhnya korban, Polsek Kormomolin yang diback up Polsek Nirumas telah mengerahkan personel mengamankan perbatasan kedua desa.

“Saat ini puluhan personel dari Polsek Kormomolin yang diback up oleh Polsek Nirumas telah mengamankan perbatasan desa Lumasebu dan desa Kilmasa,” tuturnya.

Diakui Areis, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan. “Siapapun yang terlibat pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandangbulu,” tegasnya.

Untuk itu, Polda Maluku menghimbau warga kedua desa agar dapat menahan diri agar tidak mudah percaya dengan isu-isu provokatif, termasuk yang beredar di WAG maupun media sosial.

“Jika ada yang merasa dirugikan, kami minta agar dapat melaporkan ke Polsek Kormomolin agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan main hakim sendiri karena hal itu tidak dapat menyelesaikan masalah, justru memperbesar persoalan yang nantinya akan merugikan diri sendiri,” pintahnya

Diketahui, malam pasca bentrokan, Bupati Kepulauan Tanimbar yang sempat melintas di TKP langsung bertemu kedua warga tersebut. Bupati berjanji akan melakukan pertemuan dengan warga kedua desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (**/KM02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top