HUKUM & KRIMINAL

Polisi Alihkan Penahanan 6 Orang Sindikan Narkoba ke BNN

 

AMBON,KilasMaluku. -Polisi amankan enam orang dalam penggerebekan di Lorong Coker, RT 004/RW 005, Kuda Mati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Senin (10/3) oleh Polisi.

Eenam orang yang ditangkap, ada pasangan suami istri. Istrinya diketahui berinisial IS, yang sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024 di Kota Ambon.

Penggerebekan dilakukan oleh empat personel kepolisian yang datang menggunakan sepeda motor. Para terduga pelaku ditangkap saat berada di dalam mobil pribadi berwarna putih di area parkiran. Polisi juga diduga menemukan barang bukti yang diyakini sebagai narkoba di lokasi kejadian.

Meski warga melihat ada barang bukti, Polisi berkeras tidak ditemukan barang bukti.D

irektur Ditresnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto kepada wartawan di Ambon, Senin (17/3/2025), membenarkan penggerebekan tersebut.

Menurutnya, enam orang ditangkap saat itu, tetapi dilepaskan karena tidak ditemukan barang bukti.”Saat penangkapan di dalam mobil, ada enam orang, tetapi tidak ada barang bukti (BB),” ujarnya.

Meski demikian, hasil tes urine menunjukkan bahwa keenamnya positif narkoba. ” Oleh karena itu, mereka telah diserahkan secara resmi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi,”tuturnya.

Sementara menurut warga sekitar, pasangan tersebut tidak menetap di satu lokasi dan kerap berpindah kontrakan. Mereka juga sering menggunakan mobil sewaan yang berbeda-beda.

“Kami tidak tahu sudah berapa lama mereka menjalankan bisnis ini. Tapi mereka sering pindah-pindah tempat, kadang di kawasan Petak 10 juga. Mobil yang mereka pakai juga kabarnya mobil sewaan,” ujar beberapa warga setempat. (***).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top