KILAS AMBON

Dinilai Bertentangan dengan Aturan Adat, Masyarakat Desa Karang Jaya Pulau Buru Menolak RaperDes

Desa Karang Jaya, Kec.Namlea, Kab. Buru

AMBON,KM–Rapat konsultasi publik pembahasan rancangan peraturan tentang keamanan dan ketertiban Desa Karang Jaya, Kecamtan Namlea, Kabupaten Buru, Kamis kemarin hampir terjadi kekacauan.

Hal itu disebabkan sebagian besar masyarakat yang tidak setuju dan menolak rancangan peraturan daerah desa yang diusul pemerintah desa.

Mereka menganggap beberapa pasal yang terdapat dalam perdes tersebut bertentangan dengan adat istiadat masyarakat desa karang yang dihuni mayoritas suku Buton.

Meskipun rancangan peraturan desa belum dinyatakan sah. Namun, masyarakat menganggap usulan pasal per pasal sangat bertentangan.

Arianto yang merupakan perwakilan RT 08 menyatakan bahwa, setiap kebijakan harus ada penggalian aspirasi dari masyarakat terlebih dahulu.

Raperdes bukan skala spesifik tetap bersifat strategis dan kebijakan umum, sehingga dalam pelaksanaan seharusnya melalui beberapa tahapan, diantaranya persiapan, pembentukan tim, penelitian dan identifikasi kebutuhan. Cetusnya

Suasana raperdes tersebut kembali kondusif saat petugas keamanan dari polsek setempat hadir dan melerai masyarakat yang hampir ricuh. (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top