HUKUM & KRIMINAL

Dua Saksi Dugaan Korupsi Jalan Danar-Tetoat Malra Diperiksa Penyidik, Kepala PUPR Ismail Usehamahu Mangkir Dari Panggilan

Kantor Diskrimsus Polda Maluku, Kota Ambon

 

AMBON, KilasMaluku.- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku, Ismail Usemahu mangkir dari panggilan tim penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.

Ismail dipanggil guna dimintai keterangan atas keterlibatannya dalam dugaan korupsi pekerjaaan jalan Danar -Tetoat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dengan kerugian negara sebesar Rp 2,7 Mliar.

Dia rencananya diperiksa Rabu (4/12/2024) hari ini. Namun berdasadkan informasi, Imail kabarnya sedang berada di Jakarta.

“ Pak Ismail Usemabu tidak hadir. Beliau minta tunda hingga tanggal 9 (9 Desember 2024-red) karena sedang berada di Jakarta,” ungkap sumber di Ditreskrimsus Polda Maluku.

Tidak hanya Kepala PUPR, Imail Usehamau, terdapat juga dua orang yang telah diperiksa, mereka diantaranya adalah, Eden Liklikwatil selaku bendahara, dan ketua tim peneliti pelaksana kontrak, Richard Sopamena.

Keduanya saksi itu dilontarkan puluhan pertanyaan yang dicecar penyidik kepada kedua saksi terkait proyek Miliaran itu.

Pemeriksaan kedua saksi itu dibenarkan oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Ryan. Iya betul, dua orang telah diperiksa,” ungkapnya.

” Untuk Kadis PUPR, Ismail Usemahu tidak hadir, katanya ada di Jakarta, menghadiri wisuda anaknya wisudah,” ungkap tambahnya (KM02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top