RAGAM

Pasar Mardika Makin Semrawut, Disperindag Salahkan Satpol PP: Mereka Tidak Tegas

AMBON.KILASMALUKU.ID,- Penataan pedagang di Pasar Mardika Ambon masih amburadul. Setelah penertiban pedagang yang berjualan di luar gedung beberapa, kini kondisinya makin parah, mereka bahkan berjualan di badan jalan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Ahmad Jais Ely mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan fungsi dan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada, namun para pedagang yang mengambil inisiatif sendiri untuk keluar dan berjualan diluar gedung dan bahkan dibadan jalan.

“Untuk menertibkan para pedagang yang berjualan diluar gedung dan dibadan jalan adalah bukan wewenang pihak Kami tapi itu adalah tugas dan wewenang Satpol PP Provinsi Maluku” Ujar Jais, kepada Kilasmaluku.id Minggu ( 12/6).

Menurut Jais, fungsi itu sesuai dengan tugas pokok Satpol PP yaitu untuk menegakkan Peraturan Daerah ( Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yaitu menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,serta melaksanakan perlindungan kepada masyarakat.

Ketika ditanya soal koordinasi, Jais mengatakan, Satpol yang bertugas di area Pasar Mardika hanya lima orang personil dan juga dibantu oleh personil TNI -Polri. Sangat disesalkan jika selama ini masyarakat dan pihak-pihak tertentu selalu menyalahkan Disperindag soal penertiban. Padahal tugas untuk menertibkan ada di pihak Satpol PP Provinsi.

“Mereka tidak tegas. Harusnya Satpol PP juga lebih paham fungsi dan tugasnya. Satpol PP adalah penegak peraturan, jadi harusnya mereka lebih paham akan tugas dan fungsi mereka,” Sesal Jais.(ZA)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top