AMBON,KM– Permasalahan pertambangan emas ilegal di gunung botak, Kabupaten Buru, Maluku, hingga saat ini masih jadi polemik. Tak hanya warga biasa, aparat keamanan pun ikut bermain dalam pengelolaah tambang ilegal tersebut.
Seperti yang dilakukan salah satu oknum anggota TNI berinisial S yang diduga menipu warga dengan meminjam uang kisaran puluhan juta rupiah dengan modus membuat usaha rendaman di tambang ilegal gunung botak.
S, merupakan salah satu oknum anggota TNI aktif yang berdinas di Kabupaten Buru Selatan, Namrole. Namun, bermain usaha ilegal di tambang emas gunung botak Pulau Buru.
Hal ini disampaikan korban berinisial A yang mengaku sangat kesal dan merasa tertipu puluhan juta rupiah dari oknum TNI yang hingga kini, tak ada itikad baiknya.
“Kami sudah lakukan mediasi bersama oknum tersebut. Bahkan Dia janji akan mengembalikan sisa uangnya. Namun, sampai saat ini belum ada upaya apapun” ungkap, korban A kepada Kilasmaluku.id, Jumat (16/5/2025)
Tidak adanya itikad baik dari pelaku ini membuat korban merasa kesal dan ditipu. Padahal, S ketika temui korban dengan tekad dan penuh percaya diri agar bisa dipinjamkan uang untuk modal usaha yang sampai saat ini tidak direalisasi.
Sebelum menyerahkan uang kepada S, korban A dan S melakukan perjanjian lisan. Korban akan memberikan uang dengan catatan akan memberikan karbon (cairan pengolah emas).
Namun dalam prosesnya oknum TNI tidak menepati kesepakatan. Ia justru terkesan selalu mengelak ketika ditanyai soal karbon tersebut.
Merasa terus dibohongi korban merasa jenuh dan meminta mengembalikan uangnya. Namun Pelaku berdalih, dengan alasan usaha rendaman miliknya sudah hancur.
Atas perlakukan dan tidak adanya itikad baik pelaku untuk mengembalikan uang. Dengan tegas korban meminta kepada Dandim 1506 Namlea mengambil tindakan tegas kepada pelaku serta memberikan sanksi keras agar hal ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum TNI yang lain.
Menurutnya, apa yang dilakukan oknum TNI berinisial S ini sangat merugikan dan mencederai nama institusi TNI. Apalagi, belum lama ini, presiden Prabowo dan panglima telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran agar tetap integrtas dan menjaga nama baik.
Hal itu, justru tidak diindahkan oleh oknum TNI berinisial S. Ia justru dengan bangga dan tanpa tanggung jawab membuat menipu dan merugikan masyarakat.
Korban menambahkan, masalah ini telah dibahas dan dicari jalan solusinya agar pelaku mau kembalikan uangnya. Bahkan, tak tanggung tanggung pelaku menyerat nama pasi intel dalam pengelolaan emas ilegal di gunung botak, pulau buru.
“Sabar dulu, uang sementara lagi saya urus, kata pelaku’ Ia malah menyebutkan kalau ia bersama Pasi intel ada urus soal ganti rugi tiga Bak.” Ujar Korban
Mirisnya, tidak gantikan uang, pelaku justru melempar tanggungjawab urusan uang kepada temannya yang nanti selesaikan dengan korban. Pelaku beralasan uang itu bukan ia sendiri yang gunakan tetapi temannya juga.
Olehnya itu, korban berharap agar Pimpinan Tinggi TNI terkususnya DANDIM 1506 Namlea dan Pangdam Pattimura Ambon, bisa mendengar keluhan ini, sehingga oknum Anggota TNI tersebut dapat di proses sesuai hukum militer.
Terpisah, Adi Tamsil Kadimas Ketua Umum DPP Jaringan Aktivis Muda Maluku (JAMM) mengutuk Keras tindakan dugaan Penipuan oknum Anggota TNI yang diduga telah menipu Warga Desa Dava.
Kepada media ini, Adi Tamsil Kadimas mengaku, dalam waktu dekat akan melaporkan oknum Angota TNI tersebut ke Pangdam Pattimurah Ambon, meminta agar dicopot dari jabatannya.
“Sebab, ulah dugaan penipuan yang di lakukan oknum TNI berinisial S ini dapat mencederai institusi TNI, dan merugikan rakyat kecil yang lagi mencari Nafkah demi keluarga” tegasnya (KM01)
