AMBON,Kilasmaluku.Id- Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Maluku dalam pembahasan Laporan Keuangan Pertangungjawaban ( LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025 mengusulkan skema bagi hasil antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kota Ambon.
Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat dihubungi via Whatsap mengatakan “Saya No Comment”.
Polemik soal pengelolaan pasar mardika kata Bodewin pernah terjadi beberapa waktu lalu. Tarik ulur pasar mardika akhirnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Maluku yang dikelola langsung oleh Dinas Perindustrian yang kini telah membentuk UPTD pasar mardika yang legitimasinya langsung dikeluarkan oleh Gubernur Maluku.
Bodewin memilih tidak berkomentar soal pengelolaan Pasar Mardika agar menjaga jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa tersinggung dan persoalan Pasar Mardika ini pengelolaannya lebih baik dan profesional.
Sementara itu Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura Ambon Aisyah Asnawi mengatakan bahwa pengelolaan Pasar Mardika harusnya melihat dari beberapa aspek termasuk aspek ekonomi yaitu dapat memberi manfaat yang lebih baik khususnya bagi para pedagang yang berjualan dan juga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah jika dikelola secara profesional seperti pasar moderen lainnya yang ada di Indonesia.
Salah satu hal lagi yang menjadi perhatian pemerintah daerah yaitu kenyamanan bagi masyarakat yang berbelanja di Pasar Mardika. Semrawutnya arus lalulintas di seputar pasar mardika saran Asnawi adalah terminal angkutan umum harusnya tidak berada dekat pasar mardika karena itu merupakan salah satu penyebab semrawutnya situasi kawasan seputar pasar mardika. (ZA)