AMBON,KM.– Dalam beberapa hari terkahir ini, sejumlah Publik dikejutkan dengan arogannya Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse terkait kalimat yang tidak pantas di lontarkan sebagi seorang pejabat di pemerintahan.
Sebuah rekaman dengan durasi 23 detik itu diduga milik Agus Ririmasse. Dalam rekaman tersebut, Agus melontarkan kalimat menyerang dan ingin menjatuhkan Raja Negeri Hutumuri, Fredy Waas dan juga mantan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena.
“Ee hutumuri ini nati abis nati di taggal 24 ini begini raja hutumuri punya pengaruh berapa di dalam. Negeri, parkasi kala beta kalau dia dapat 20 sampai 30 orng itu wajar TPI kalau lebih itu susah. Tanggal 24 dia sudah abis. Ijasah palsu. Barmaing dia sudah abis itu Bodewin abis dia lai ikut abis. Raja ini tinggal nama saja nanti Jangan dia bermimpi jadi raja 8 tahun itu,” kata Agus dalam rekaman tersebut belum lama ini.
Dengan beredarnya rekaman suara tersebut telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat maupun Group-group Whatshap hingga Sosial Media (Medsos), terkuhusnya di kubuh Pemerinta Kota (Pemkot).
Pegiat Demokrasi, Fahri mengatakan, hal tersebut merupakan tindakan arogan yang ingin memperlihatkan kekuasaannya saat ini. Kemungkinan besar ini akan menjadi potensi desain kejahatan akan dilakukan, bukan hanya di satu raja tapi bisa jadi raja-raja yang lain.
“Nah ada semacam nada ancaman kasus yang akan diangkat untuk menghabisi raja, sebenarnya kalau dia mau fair jangan dia tunggu sampai dekat momen politik, momen pemilihan wali kota, dan seterusnya. Da kalau dia fair mau main untuk menegakkan hukum dia harus proses kasus kalau memang ada kasus ya dia proses, jangan terkesan dia bikin semacam tekanan politik lewat presur kasus sehingga itu bisa mendatangkan keuntungan politik bagi dia dalam momen pilwagub nanti,” kata Fahri kepada KilasMaluku.id, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, ini terkesan bahwa birokrasi mepunyai “revalualitas” yang tinggi, kemudian mereka menggukan itu menjadi hal yang makin rumit dikarenakan ada motif politik disitu sehingga beliau menggunakan kasus tersebut untuk menekan yang bersangkuatan.
“Kita mau semua prosesnya itu berjalan normal yang fair, tapi kalau dari awal ada terjadi, sudah ada desain kejahatan maka dipastikan momentum politik yang menjadi momentum sirkulasi elit di lokal itu akan dicorengi dengan hal-hal yang kejahatan, penuh intrik, muslihat, dan segala macam dan itu sangat mempermalukan marwa demokrasi dan peradaban politik di maluku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kepada KPU dan Bawaslu untuk menjadikan ini sebagai catatan khusus apabila terjadi pengurangan atau “penggolongan” suara di wilayah-wilayah tertentu yang dimaksudkan, maka itu harus jadi antisipasi sejak dini.
” Itu sebenarnya orang seperti sekkot dalam hal imi Agus Ririmasse, bila benar sekali lagi, bila benar itu adalah suara yang bersangkutan dia harus minta maaf. Tapi kalau dia tidak lakukan itu ya kita mendukung Raja untuk proses hukum dia, karena sudah ada rencana desain kejahatan dan ini harus jadi catatan KPU dan Bawaslu Kota,” tegasnya.
Apalagi saat ini lanjut Fahri bahwa, Agus Ririmasse juga merupakan Bakal Calon (Balon) Wali Kota Ambon. Sudah tentu perilaku tersebut sangat merusak peradaban politik dan juga sejumlah Partai Politik (Parpol) yang ingin memberikan rekomendasi atau dukungan terhadapanya.
“Itu sangat merusak perilaku dia. Ini sangat merusak peradaban politik dan kepada partai-partai yang nanti mau memberikan rekomendasi atau dukungan harap calon seperti ini. Dan sebenarnya partai politik harus menghindar dari calon-calon semacam ini,” jelasnya.
“Jika benar suara itu milik Agus, maka hal ini dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik dan disiplin sebagai seorang ASN,” cetus Fahri.
Namun hingga sampai hari ini, Sekkot, Agus Ririmasse belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.(KM02).