AMBON, KM– Muhamad Amin Notanubun alias Ayah Amin mengalami luka serius lantaran dibacok orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (18/5/2024) dini hari
Insiden pembacokan itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIT di pangkalan ojek wara, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease, IPDA Janete S Luhukay menjelaskan, pria 51 tahun yang merupakan buruh bangunan dibacok OTK hingga menyebabkan sejumlah luka disekujur tubuhnya.
Dijelaskan, berdasar keterangan Marlina (Istri korban) sekitar pukul 21.00 WIT saat korban pulang kerja Ia memberitahukan korban kalau anak laki-laki mereka belum balik rumah sejak pagi.
Sang istri kemudian meminta korban untuk mencari anaknya. Korban bersama dua orang anaknya dengan menggunakan sepeda motor mio M3 warna biru DE 4370 LV mencari anaknya di rumah teman-teman sekolahnya di seputaran daerah warasia.
Selanjutnya dari keterangan anak korban menyampaikan, dalam perjalanan mencari saudaranya Ia bersama saudara dan ayahnya menuju dusun warasia.
Dalam perjalanan sekitar pukul 22.00 WIT tiba-tiba hujan deras. Sang ayah (korban) berinisiatif untuk berteduh di pangkalan ojek wara.
Saat korban bersama 2 anaknya lagi berteduh di pangkalan ojek wara tiba-tiba datang OTK dengan berboncengan menggunakan sepeda motor menuju ke arah korban sambil memegang parang lalu membacok korban.
“Melihat korban dibacok dengan spontan saksi (anak korban) berlari sambil berteriak minta tolong kepada warga yang tinggal di seputaran TKP” ujar Kasi Humas mengutip keterangan saksi
“Kemudian setelah korban dibacok saksi (anak korban) sempat melihat kedua OTK menaiki sepeda motor dan kabur ke arah kebun cengkeh namun anak korban tidak mengenal ke dua OTK tersebut,” jelas Kasi Humas menambahkan.
Dari kejadian tersebut anggota kepolisian kemudian turun TKP mencari CCTV yang berada di seputaran TKP dan mencari saksi-saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Kasi Humas menambahkan, usai kejadian itu korban lalu dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapat pertolongan medis.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri sampai tulang hidung, ukuran 21 x 2 cm x 1,5 cm, luka robek pada dahi bagian kiri ukuran 8 cm x 2 cm x 1 cm,
luka robek pada kepala bagian belakang ukuran 5 x 5 cm x 1 x 0,5 cm, luka robek pada bahu sampai lengan atas bagian kiri ukuran 25 cm x 2,5 x 2 cm, luka robek pada belakang ukuran 11 x 1,5 x 1 cm, Luka robek pada jari tengah tangan kanan ukuran 5,5 x 2 cm x 1,5 dan terputusnya jari tengah tangan kanan. (KM01)