KILAS AMBON

Pra-Musrembang, Kajati Minta Peserta Pedomani Siklus Perencanaan Anggaran

Kajati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo

AMBON, KM– Kejaksaan Tinggi Maluku mengadakan kegiatan Pra Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Nasional tahun 2024 dengan tema “Meletakkan Fondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”,

Pra Musrembang tersebut berlangsung di meeting room hotel Marina kota Ambon, Senin (18/3/2024) kemarin.

Tujuan pra musrembang ini untuk menyusun rencana kerja dan anggaran tahun 2025 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Agoes Soenanto Prasetyo, Wakil Kepala Kejaksaan I Gde Ngurah Sriada, para Asisten dan Kabag TU, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, para Koordinator, para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku dan para Pejabat Esselon IV lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, dalam meminta peserta kegiatan mempedomani siklus perencanaan dan penganggaran nasional tahun anggaran 2025 serta mempedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia.

“Sesuai usulan Jaksa Agung Muda Pembinaan Cq. Biro Perencanaan sesuai kebutuhan riil Kejaksaan Tahun 2025 Kementerian Keuangan Cq. Dirjen Anggaran untuk dilakukan review angka dasar dalam rangka penyusunan dan penetapan pagu indikatif tahun anggaran 2025” ucap, Kajati

Kajati menambahkan rencana kerja dan anggaran dimaksud, dilaksanakan untuk mendukung managemen dan program penegakan dan pelayanan hukum.

“Penanganan perkara Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer, Kegiatan Pemulihan Aset, Pelaksanaan Operasi Intelijen dan Penanganan Perkara serta Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan dengan memperhitungkan Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK) tahun 2024 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2023 tentang Standart Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024” Tutur Kajati

Selankutnya, Pra Musrembang Kejaksaan Tinggi Maluku dilanjutkan dengan pemaparan pelaksanaan kebutuhan riil tahun 2023 dan penyampaian kebutuhan tahun 2025 oleh para Asisten Kejaksaan Tinggi Maluku, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku serta Tim Perumus Pra Musrembang yang dipimpin koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku I Bagus Agung (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top