AMBON,KM–Aksi damai yang dilakukan persatuan mahasiwa hukum indonesia (Permahi) cabang Ambon, di depan kantor kepolisian daerah (Polda) Maluku pada Senin (18/3/2024), berakhir ricuh.
Kericihan terjadi lantaran salah satu oknum anggota polisi dalam pengamaman masa aksi itu diduga melontarkan kalimat tidak pantas yang menyinggung para pendemo.
Akibatnya memancing amarah para pendemo, yang berujung aksi saling dorong antara petugas kepolisian dan masa aksi yang dikoordinir Nadif Pattimura dan Zunaira selaku koordinator lapangan.
Kepala Biro Operasi Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin, yang berada di lokasi aksi turut ikut meredahkan kericuhan masa aksi dan petugas keamanan.
Nadif Pattimura dalam orasinya meminta pihak Polda Maluku dan jajarannya untuk segera menuntaskan mafia tanah yang diduga dilakukan oleh Ludya Soplanit Papilaya.
” Untuk itu kami dari Permahi mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengevaluasi kinerja bawahannya dalam hal ini penyidiki Kasubig dan Distreskrimum Polda Maluku,” kata Nadif dalam orasinya.
Ditempat yang sama, Zunaria sesalkan tindakan petugas aparat kepolisian yang melontarkan kalimat yang tak pantas dikelurkan kepada para pendemo.
Menurutnya, tugas kepolisian seharusnya menjaga, melindungin dan mengayomi masyakat dan mahasiswa bukan malah sebaliknya melontarkan kalimat makian.
” Sebagai aparatur penengak hukum tidak pantas kalian memaki kami, mengelurkan kata-kata seperti itu, di mana wibawa kalian sebagai Anggota Polisi. Kami datang baik-baik, dan kami cuma minta untuk berorasi di depan Polda, kenapa kalian suruh kamis aksi di lapangan sini. Tak seharusnya juga kalian harus maki kami,” teriak Zunaria dengan Nada keras. (KM02)