AMBON, KM– Tim Pengabdian kepada masyarakat (PKM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Iqro Buru (Uniqbu) menggelar sosialisasi Pembuatan abon Ikan terstandar GPM dan Standar Operasional Prosedural Sanitasi (SSOP).
Sosialisasi yang bertujuan mendukung pengembangan ekonomi kreatif itu digelar di Desa Kaki Air, Kecamatan Kaiely, Kabupaten Buru, Sabtu (23/10/2023) lalu.
Ekonomi kreatif merupakan sebuah konsep di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi serta kreativitas dengan mengandalkan ide-ide gagasan serta Pengetahuan SDM untuk menciptakan dan memproduksi hal baru.
Ketua tim PKM Firman G. Djunaidi menyampaikan, kelompok nelayan di Kabupaten Buru sangat memiliki potensi pegembangan produk perikanan. Hal itu terlihat dari Sumber Daya Alam (SDM) perikanan tersedia melimpah. Sehingga pemanfaatan SDM dapat digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sudah selayaknya dilakukan.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan PKM ini diharapkan adanya peningkatan kualitas produksi olahan perikanan berupa produk abon ikan pada masyarakat mitra yang ditujukan”, kata Firman.
Selain itu, lanjut Firman kegiatan PKM yang dilakukan oleh tim Uniqbu ini akan dilanjutkan ke tahap pelatihan dan pemasaran produk berbasis digital. Dengan harapan Setelah selesai akan tercipta satu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang ekonomi kreatif.
“Program pengabdian kepada masyarakat dari Tim PKM Uniqbu ini merupakan kegiatan yang termasuk dalam skema Pemberdayaan berbasis Masyarakat dengan bidang fokus tematik Blue-economy” jelasnya
Menurutnya kegiatan pengabdian ini menganut prinsip keswadayaan, yang diturunkan langsung dari prinsip ekologi berkelanjutan. Pemberdayaan yang mampu dipelihara dalam jangka panjang. Dengan, tersedianya sumber daya lokal yang berasal dari internal masyarakat itu sendiri ketimbang bergantung dari sumberdaya yang berasal dari eksternal.
“Masyarakat perlu mulai merancang pengelolaan usaha lebih terstruktur dengan adanya pembagian tugas yang lebih jelas. Seperti pengelolaan keuangan yang lebih transparan pada kelompok UMKM binaan”, harapnya. (KM.02)