POLITIK

Jelang Pemilu 2024, Seluruh Logistik disiapkan KPU Kota Ambon

M. Syarif Suat, Ketua KPU Kota Ambon

AMBON,KM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ambon, Tengah mempersiapkan seluruh logistik kotak suara dan pembentukan badan ethok jelang pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang. Mulai dari tahapan persiapan kotak suara dan pelipatan surat suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (JPU) kota, M Syarif Suat menyampaikan, jelang pemilihan umum 2024 mendatang. Selain persiapan kotak suara dan pelipatan surat suara. Tim Ethok tingkat kelurahan RT-RW pun sudah dibentuk untuk nantinya ditempatkan buat mengawal surat suara di tiap-tiap TPS.

“Saat ini KPU Kota, sudah menyiapkan segala keperluan logistik jelang pemilihan Umum 2024 mendatang” ungkap, Ketua KPU Kota Ambon, M Syarif Suat, Kepada Kilasmaluku.id, Minggu malam

Dari berbagai kesiapan Lanjut Suat, KPU sendiri selain logistik. Juga telah menyiapkan berbagai tahapan-tahapan Kampanye yang saat ini tengah berjalan. Serta melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait berkaitan dengan pelaksanaan pemilu pada 14 februari 2024. Jelasnya

Selain itu, dari berbagai kesiapan yang dilakukan KPU kota, rekrutmen KPPS juga telah dilakukan untuk tiap-tiap daerah di kota Ambon jelang pemilihan nanti. Ujarnya

Selanjutnya, untuk kelengkapan logistik dipastikan selesai disiapkan jauh hari sebelum  pemilihan. Terdapat beberapa item logistik. Seperti tinta, kotak suara, kleping pengganti gembok dan lainnya akan disiapkan sesuai dengan kesiapan tahapan tehapan pemilu.

Suat berharap semoga masuk Januari 2024 nantinya. Kita sudah sampai pada tahap pengepakan dan kesiapan mobilasasi kotak suara yang nantinya diarahkan ke masing-masing TPS serta segala keperluan logistik lain yang di turunkan ke tiap-tiap daerah pemilihan. Harapnya.

Dikatakan, jumlah surat suara untuk kota Ambon sendiri dilihat dari total DPT ditambah dua persen dari DPT secara keseluruhan dari total jumlah pemilih di kota Ambon.

“Jumlah TPS di Kota Ambon sebanyak 940, sementara total surat suara sebanyak 257.773 untuk setiap jenis pemilihan” Pungkasnya (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top