HUKUM & KRIMINAL

34 Anggota DPRD Malteng Bakal Diperiksa Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi Rp 8,1 Miliar Dana Bansos

AMBON,Kilasmaluku,id– Kejaksaan negeri Kabupaten Maluku Tengah memanggil sebanyak 34 anggota DPRD Periode 2019-2024 terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Dinas Koperasi dan UKM Tahun Anggaran 2023 senilai Rp. 8,1 Miliar.

Sebagaimana dalam surat panggilan kejaksaan negeri Maluku Tengah kepada Sekertaris Dewan, nomor: B.1014/Q.1.11/Fd.1/06/2026 tertanggal 3 Juni 2026, pemanggilan puluhan anggota legislatif tersebut dijadwalkan pada Senin (8/6/2026) pukul 13.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Banda Nomor 30, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi.

34 anggota DPRD periode 2019–2024 yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan yakni :
1. Harly Hataul
2. June Christina Tala
3. Herry M.C. Haurissa
4. Jacob Kapressy
5. Muhammad Zain Letahiit
6. Salomy Patty
7. Fatma Sopalatu
8. Hairudin
9. Sukri Wailissa
10. Fatzah Tuankotta
11. Faisal Aziz Tawainella
12. Nurmiati La Abu Saleh
13. Wakano Ramly
14. M. Jen Marasabessy
15. Muhammad Rani Tualeka
16. Syahbudin Hayoto
17. Dedy Junaedy Sopaliu
18. Said, SH
19. Said Patta
20. Welljob Helldy Putuhena
21. Abdul Kadir Selano
22. Rahman Nahumarury
23. La Deno
24. Musriadin Labahawa
25. Yunan Malawat
26. Arman Mualo
27. Andan Teja Nurbaty
28. Djailani Tomagola
29. Subhan Nur Patta
30. Mustakim Tihurua
31. Izaak Sitaniapessy
32. Hasan Alkatiri
33. Demianus Hattu
34. dan Frans J. Picarima.

Pemanggilan puluhan legislator tersebut sontak memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.

Pemeriksaan massal itu menjadi penanda bahwa penyidik sedang berupaya melengkapi berkas perkara untuk memasuki tahapan yang lebih dalam secara komprehensif proses penganggaran, pembahasan hingga penyaluran dana bansos yang kini berada dalam pusaran dugaan korupsi.

Sorotan publik semakin menguat karena nilai anggaran yang diperkarakan cukup besar yakni Rp. 8,1 miliar dan adanya aroma modus cashback kepada sejumlah oknum pejabat.

Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.

Menanggapi perkembangan itu, Ketua LSM Pukat Fahri Asyathry meminta Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah tetap tegak lurus terhadap arahan Jaksa Agung dalam perkara korupsi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat dan tetap konsisten berada pada jalur penegakan hukum yang profesional serta bebas dari intervensi pihak mana pun

“Tentu saja itu progres yang baik karena semua mata mengawal dan menaruh harapan besar kepada kejaksaan. Yang diharapkan publik adalah Kajari sebagai oemegang komando di Kejaksaan Negeri tetap pada komitmennya karena itu soal marwah institusi dan rasa keadilan publik yang terkoyak,” ujar Fahri

Fahri menegaskan bahwa perkara tersebut telah menjadi perhatian masyarakat luas. Karena itu, setiap perkembangan yang dilakukan penyidik akan terus diawasi publik terkait kepastian hukum dan penuntasan kasus tanpa pandang bulu.

Menurutnya, dengan pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung besok, atmosfer penanganan perkara bansos Dinas Koperasi dan UKM Maluku Tengah kini memasuki babak yang semakin menentukan.

Publik menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan mampu menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini mengemuka terkait penggunaan dana bansos miliaran rupiah tersebut. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top