KILAS AMBON

Proses Pembayaran Serdos Dan Tunjangan Di Universitas Pattimura Sesuai Aturan

 

 

 

AMBON.KilasMaluku.- Tudingan yang mencoreng nama baik Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, dari salah satu media Cetak dan Online beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat.

” Pihak Unpatti yang merupakan kampus ternama di Provinsi Maluku itu, hampir sebulan belum membayar biaya Sertifikasi Dosen (Serdos) dan tunjangan ribuan dosen tersebut diduga sengaja Didepositokan “. Begitu isi tulisan dari salah satu media di Kota Ambon.

Menyikapi pemberitaan tersebut, Universitas Pattimura langsung buka suara melaui Wakil Ketua Pengelola Infromasi dan Dokumentasi (PPID), Dr.Anderson Palinussa menegaskan bahwa, pemberitaan tersebut tidak sesuii fakta.

” Seluruh belanja pegawai yaitu gaji, tunjangan kehormatan,sertifikasi dosen dan uang makan dananya bersumber dari Rupiah Murni (RM)yang proses pembayarannya dibuat oleh pembuat daftar gaji tiap fakultas dan unit kerja,” kata Anderson kepada wartawan menpitis tudingan tersebut, Kamis (9/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa, Unpatti mengusulkan permohonan perintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ambon, dalam hal ini Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementrian Keuangan RI.

Kemudian KPPN Ambon melakukan pembayaran langsung ke rekening penerima tiap pegawai dan dosen dan tidak melalui rekening bendahara.

“Pembayaran tunjangan dan lainnya dilakukan setelah dosen bekerja dengan membuat laporan kinerja setelah itu baru dibayarkan pada bulan berikutnya,bukan dibayarkan sebelum bekerja,” terangnya. (ZA).

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top