AMBON,KM.–Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N Kaya dengan tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak nongrong di Rumah Kopi saat jam kerja.
Larangan tersebut disampaikan usai memimpin apel pagi bersama ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, di Balai Kota, Senin (15/7/2024).
“Saya selalu tekankan, disiplin menjadi indikator penting untuk kita bisa bekerja maju. Kita mempunyai progres kerja, kinerja itu bisa maju. salah satunya disiplin. Itu yang ditegakkan di pemerintah kota ini. Bukan banyak Ngopi,” tegasnya.
Nongrkong di rumah kopi kata Dominggus tidak masalah apa bila dilakukan di luar jam kerja. Bukan saat jam kerja.
“Kita tidak melarang mereka untuk ada di rumah kopi dan rumah makan, dan belanja tapi lakukanlah itu ketika di luar jam kerja. Karena jam kerja ya harus ada di tempat kerja bukan berarti tidak disiplin,” ujarnya.
Tidak hanya itu, bahkan hampir tiap hari ASN selalu berada di rumah kopi saat jam kerja.
“Dilihat kadang bertemu di rumah kopi, Rumah makan dan lainnya pada jam kerja. Ada beberapa yang sekitar dua tiga minggu lalu terdapat ASN yang di Sidak oleh Satpol PP dan ketemu. Nah itu yang kita melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan,” sesal Dominggus.
Jika ASN tidak menghiaruakan kedisiplinan tersebut lanjut Dominggus, maka akan di beri sanksi tegas.
” Mungkin pertama ya kita lakukan teguran lisan dulu, tapi kemudian kalau masih terulang lagi maka tertulis dan seterusnya bisa sampai pernyataan tidak puas ya itu kan bentuk-bentuk hukuman disiplin ringan” tandasnya (KM02).
