KILAS AMBON

Ambon “Darurat” Peredaran Sopi, Polresta Ambon Musnahkan Ribuan Liter di Perayaan HUT Bhayangkara

AMBON, KM– Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease memusnahkan ribuan liter minuman keras tradisonal jenis sopi. Pemusnaan minuman keras ini usai melaksanakan upacara HUT ke-78, Senin (1/7/2024)

Ribuan liter Minuman Keras (Miras) jenis sopi dimusnahkan oleh Kapolresta Kombes Dryano Andri Ibrahim, didampingi Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, Dandim 1508 Kolonel Inf Leo Sinaga.

“Ribuan liter miras tradisional jenis sopi tersebut merupakan barang sitaan polisi dari bulan Januari hingga Juni 2024. Selama periode tersebut, jajaran Polresta Ambon berhasil mengamankan sebanyak 5.412 liter,” kata Kapolresta.

Barang bukti yang sudah dimusnahkan kata Kapolretsa, itu ada sebanyak 2.247 liter dan hari ini yang di musnahkan sebanyak 3.165 liter atau lebih dari 3 ton miras tradisional jenis sopi.

“Tahun 2024 periode bulan Januari-Juni saja pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah berhasil mengamankan sebanyak lebih dari 5 Ton atau tepatnya 5.412 liter sopi,” ujarnya.

Diakui Kapolersta saat ini kota Ambon sangat darurat miras. Bukan saja darurat tetapi ambon juga sebagai ladang pengedar miras.

Menurutnya, ribuan liter sopi tersebut diamankan lewat sejumlah operasi kepolisian yang ditingkatkan. Pihaknya berkomitmen akan terus meningkatkan operasi guna menekan peredaran miras di Kota Ambon.

“Kegiatan ini kita terus lakukan untuk cipta kondisi, agar Ambon terbebas dari kejahatan yang dipicu miras. Ini mengingatkan kita untuk bagaimana kita bersinergi memberantas miras, karena miras biang keladi pelanggaran hukum,” cetusnya.

Untuk menghindari hal tersebut, Kapolresta memintah pemerintah daerah agar segera menetapkan Perda terkait minuman keras tradisional tersebut, agar bisa terkontrol.

“Sebab miras ini merupakan salah satu faktor pelanggaran hukum, bahkan dapat memicu ganguan Kamtibmas,” tandasnya. (KM02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top