AMBON,KM.– Tiga pemuda di ambon diringkus petugas direktorat reserse narkoba polda maluku atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan sintesis.
Dua pelaku narkoba sabu berinisial APM dan DIYM ditangkap pada jumat (17/5/2024) di kosan kawasan batu gajah. Sementara R.APM, pelaku narkona sintesis ditangkap di desa Latuhalat, Nusaniwe, kota Ambon Sabtu (18/5/2024)
Direktorat reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budianto, mengungkapkan, para pelaku berhasil diamankan setelah petugas menerima iformasi dari informan.
“Usai amankan APM dan DM tim kemudian melakukan penggeledahan di kosan keduanya dan menemukan barang bukti 11 paket sabu yang dikemass di dalam plastik klem bening ukuran kecil,” ujarnya.
Selain itu ada barang bukti lain, seperti 1 unit timbangan digital, 2 buah bong, 1 buah kaca pirex, 1 buah sedotan yang telah diruncing (skop), 2 buah korek api gas, 2 pack plastik klem bening ukuran kecil dan 1 buah hp realme 6 warna biru,” katanya.
“Jadi untuk ketiga pelaku peredaran narkotika tersebut sementara telah diamankan di rutan Polda Maluku. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” jelasnya (KM02).
