AMBON,KM– Dandim 1506 Namlea dan Pangdam Pattimura didesak menindak tegas oknum anggota TNI, Sumardi, yang hingga kini belum mengembalikan uang puluhan juta rupiah milik warga desa Dava, Namlea, Kabupaten Buru.
Desakan ini disampaikan, korban berinisial A, yang merasa dirugikan dan geram dengan sikap Sumardi yang dinilai tidak bertanggung jawab. Sumardi terkesan menghindar.
“Kami sudah lakukan upaya mediasi sebelumnya. Sumardi berjanji akan kembalikan. Namun, nyatanya sampai sakarang tidak ada upaya apa pun. Bahkan, dia selalu menghindar” kata, korban A, kepada Kilasmaluku.id Rabu (21/5/2025)
“Untuk itu, Saya meminta dan mendesak Dandim Namlea dan Pangdam Pattimura untuk segera menindak tegas Sumardi, biar perlu copot dari jabatan TNI karena mencoreng nama baik institusi” ujarnya menambahkan
Menurutnya, apa yang dilakukan Sumardi, merupakan perbuatan yang tidak terpuji. Selaku anggota TNI aktif untuk menjaga dan melindungi, justru perbuatannya sangat merugikan masyarakat.
Selain itu, sikap Sumardi yang terkesan menghindar dan tidak mau kembalikan uang milik warga, adalah tindakan penipuan dan justru menyusahkan warga. Cetusnya
Sementara Sumardi, ketikan dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsAp dan panggilan telepon perihal permasalahan tersebut, Sumardi tidak merespon dan terkesan hindari wartawan.
Diberitakan, sebelum menyerahkan uang kepada Sumardi, korban A melakukan perjanjian lisan. Korban akan memberikan uang dengan catatan akan memberikan karbon (cairan pengolah emas).
Namun dalam prosesnya Sumardi tidak menepati kesepakatan. Ia justru terkesan selalu mengelak ketika ditanyai soal karbon tersebut.
Merasa terus dibohongi korban merasa jenuh dan meminta mengembalikan uangnya. Namun Pelaku berdalih, dengan alasan usaha rendaman miliknya sudah hancur.
Atas perlakukan dan tidak adanya itikad baik pelaku untuk mengembalikan uang. Dengan tegas korban meminta kepada Dandim 1506 Namlea mengambil tindakan tegas kepada pelaku serta memberikan sanksi keras agar hal ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum TNI yang lain.
Korban menambahkan, masalah ini telah dibahas dan dicari jalan solusinya agar pelaku mau kembalikan uangnya. Bahkan, tak tanggung tanggung pelaku menyerat nama pasi intel dalam pengelolaan emas ilegal di gunung botak, pulau buru.
“Sabar dulu, uang sementara lagi saya urus, kata pelaku’ Ia malah menyebutkan kalau ia bersama Pasi intel ada urus soal ganti rugi tiga Bak.” Ujar Korban
Mirisnya, tidak gantikan uang, pelaku justru melempar tanggungjawab urusan uang kepada temannya yang nanti selesaikan dengan korban. Pelaku beralasan uang itu bukan ia sendiri yang gunakan tetapi temannya juga.
Olehnya itu, korban berharap agar Pimpinan Tinggi TNI terkususnya DANDIM 1506 Namlea dan Pangdam Pattimura Ambon, bisa mendengar keluhan ini, sehingga oknum Anggota TNI tersebut dapat di proses. (KM01)
