RAGAM

Penertiban Pasar Mardika Dimulai 28 April, Walikota: tak Ada Kompromi Bagi Pedagang Bandel

Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena

 

AMBON,KilasMaluku.- Pemerintah Kota Ambon, rupanya tidak main-main untuk menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Pasar Mardika, yang masi berjualan di badan jalan.

Padahal mereka sudah diingatkan secara berulang kali. Nmun himbau pemerintah kota maupun pemerintah provinsi itu tak kunjung dihiraukan oleh pedangang.

Walikota Ambon, Bodewin M Wattimana, mengaku tidak ada kompromi lagi bagi pedagang bandel. Penertiban kan tetap dilaksanakan.

” Tanggal 28 kita bersihkan. Saya mohon maaf, tidak ada kompromi. Kalau masih melawan, lebih baik saya yang bawa eksavator sendiri lalu saya yang giling itu jualan-jualan,” tegas Boewin kepada wartawan usai kegiatan WAJAR di Balai Kota, Jumat (25/4/2025).

Wattimene menjelaskan, penertiban ini merupakan upaya serius untuk menata kota agar lebih baik, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Pasar ini dirancang agar menjadi ikon wisata baru, menyerupai pasar tradisional di Sydney, dengan tampilan khas budaya lokal. ” Kita igin jadikan Kota ambon akan menjadi wisata untuk orang ,” ujar Wattimena.

Ia mengakaui bahwa, hingga saat ini Pemerintah kota tidak mendapakan hasil sepeserpun lantaran tidak mengelola langsung. Karena itu kewenangan pemerintah provinsi Maluku, namun Pemerintah kota sendir hanya mendapatkan dampak kekacajuan.

” Pemerintah kota hari ini tidak dapat apa-apa dari pasar Mardika, tapi seluruh kekacauan ditimpakan ke kami. Parkir, terminal, retribusi, semua tidak berjalan baik, tapi kami yang disalahkan,” tuturnya.

Ia meminta kepada para pedagang untuk segera tempati gedung baru tersebut, karena masi banyak tempat kososng didalam gedung baru 4 lantai itu.

“Masih banyak tempat kosong di dalam pasar baru. Jadi masuklah, supaya tidak mengganggu arus lalu lintas. Ini bukan melarang jualan, tapi menata demi kebaikan bersama,” tegasnya lagi. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top