AMBON,KM– Sejumlah Pemuda yang tergabung dalam Pengurus Badan Koordinasi Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (Badko Inspira) Maluku, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor wilayah kementerian Agama Provinsi Maluku, Kamis (20/3/2025)
Aksi tersebut buntut penerimaan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di ruang lingkup kementerian Agama Kabupaten Maluku yang diduga banyak bodong.
Aldun Booy dan Karim Tamarele selaku kordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan, Kementerian Agama Provinsi Maluku, terdapat banyak jabatan penting yang diisi oleh orang-orang yang tidak bermoral dan tidak berintegritas, sehingga dalam pelaksanaan tata kelola birokrasi, banyak dugaan praktek-praktek birokrasi yang tidak mencerminkan moto Kementerian Agama yakni Ikhlas Beramal.
Menurutnya, Kementerian Agama adalah isntitusi yang merupakan benteng sekligus penjaga moral bangsa. Seharusnya diisi oleh pejababat-pejabat yang memiliki integritas tinggi dan menjadi teladan umat, serta bebas dari praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Hal ini kata Aldun, disebabkan karena adanya Pejabat di Kementerian Agama Provinsi Maluku yang bermental bejat, suka mengumbar hawa nafsu, melakukan praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan Gratifikasi dalam Tata Kelola Pemerintahan, sehingga mencederai nama besar Kementerian Agama.
“Ada pejabat yang sering berbuat mesum dengan Stafnya, Berani melakukan tindakan korupsi dan gratifikasi tanpa ada rasa malu, Ada pejabat yang berani memanipulasi dokumen negara demi meloloskan keluarganya menjadi pegawai P3K BODONG yang tidak pernah honor.” Ujarnya lantang
Sementara lanjut Aldun banyak tenaga honorer yang tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi P3K. Selain itu, sikap pembiaran aset negara rusak begitu saja tanpa dikelola dengan baik yang merupakan cerminan dari mentalitas pejabat yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk itu, Kami meminta kepada Menteri Agama RI mengevaluasi Kinerja Kakanwil Kementerian Agama Maluku atas Pembiaran terhadap Pejabat Kementerian Agama di Kabupaten yang melakukan Tindakan manipulatif dokuken negara untuk meloloskan anak dan keluarganya dalam proses rekrutmenn pegawai P3K yang merugikan masyarakat banyak” teriak Aldun
Selanjutnya, Pembiaran aset negara berupa bangunan madrasah aliyah kejuruan (MAK) kabupaten Seram Bagian Timur rusak begitu saja tanpa ada langkah-langkah perbaikan dan pemanfaatan, padahal Negara sudah mengeluarkan anggaran lebih dari 6 milyar.
“Kami juga meminta kepada Menteri Agama RI untuk mencopot Dr. Haji Yamin, S.Ag, M.Pd dari jabatannya sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku karena diduga kuat pernah melakukan berbuatan mesum dengan salah seorang pegawai di kementerian agama Kota Ambon dan juga bermental koruptif sehingga tidak pantas menjadi pemimpin umat di Lembaga Kementerian Agama” pintanya
Tak hanya itu, mereka juga meminta Menteri Agama RI untuk Mencopot Taslim Tuasikal, S.Ag dari jabatannya sebagai Kepala Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah yang diduga kuat berulang-ulang melakukan praktek KKN dengan meloloskan kelaurga dan kerabatnya sebagai pegawai P3K tanpa ada rasa malu.
Selanjutnya, meminta Menteri Agama RI untuk menurunkan Tim Investigasi dari Inspektorat Kementerian Agama untuk melakukan investigasi atas: Dugaan gratifikasi proyek revitalisasi asrama haji pada tahun 2021 bernilai Rp. 350.000.000 serta dugaan korupsi proyek pembangunan tempat parkir kanwil Agama Provinsi Maluku yang tidak efektif dan efisien yang menguras anggaran bernilai lebih dari 4 milyar.
“Demikian tuntutan kami, semoga Bapak Menteri Agama RI dapat merespon dengan cepat demi harkat dan martabat umat di Provinsi Maluku.” Pungkasnya (KM01)
