HUKUM & KRIMINAL

Kasus Empat Tersangka PETI Gunung Botak Tidak Jelas, LIRA Buru Soroti Kinerja Polda Maluku

Sarbin Kalidupa, Fungsionaris DPD LIRA Kab. BURU

AMBON,KM– Aliansi Mahasiswa 11 Kabupaten Kota Provinsi Maluku rencananya pada Senin Tanggal 3 Februari 2025 akan menggelar aksi demonstrasi besar besaran di depan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.

Aksi tersebut buntut dari penanganan perkara empat tersangka kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) gunung botak yang ditangguhkan penahanannya oleh krimsus Polda Maluku.

Keempat tersangka yang ditangguhkan penahanannya masing-masing Juma, Firman, Wawan dan Ulla yang diduga, berkas perkaranya hingga saat ini belum dilimpahkan ke Jaksa Penununtut Umum dan belum jelas progres perkaranya.

Menanggapi itu, Fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Buru, Sarbin Kalidupa menilai Polda Maluku tidak profesional dan sengaja melindungi keempat tersangka kasus emas ilegal gunung botak.

“Buktinya, sampai sekarang tidak ada keterbukaan dari pihak Polda Maluku terkait progres perkaranya. Untuk itu, kami meminta ketegasan Polda Maluku agar lebih profesional dan transparan terkait perkara empat tersangka itu” kata, Sarbin, kepada Kilasmaluku Sabtu (1/2/2025)

Dikutup dari pemberitaan beberapa media Lanjut Sarbin, dengan tegas pihak Polda Maluku menyampaikan, bahwa penangguhan penahanan empat tersangka dikarenakan sakit. Meski demikian, proses hukum para terangka ini tetap ditindaklanjuti.

“Namun kenyataannya, hingga kini, kita tidak dan belum mendengar informasi pasti terkait progres perkara empat tersangka para mafia tambang itu. Apakah sudah dilimpahkan atau belum. Kita pertanyakan kinerja Polda saat ini” ujarnya

Selaku representasi masyarakat Kabupaten Buru, Sarbin menduga adanya kong kalikong antara pihak Polda Maluku dan para mafia tambang dengan sengaja memperlambat atau diduga sengaja agar kasus emas ilegal ini dihentikan. Cetusnya

Dirinya berharap, agar kasus ini menjadi atensi bagi Polda Maluku dan bekerja profesional dalam penanganan perkara emas ilegal yang masih menjadi perhatian publik.

“Jangan sampai masyarakat enggan dan tidak lagi menaruh kepercayaan kepada penegak hukum di Maluku hanya karena kasus yang sudah jelas delik perkaranya tetapi sengaja dilindungi oleh oknum oknum maupun petinggi petinggi di Jajaran Polda Maluku” pungkasnya (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top