AMBON,KilasMaluku.- Puluhan Supir Angkot Kota, jalur Hunut-Passo seruduk Kantor Balai Kota Ambon, protes Surat Kepututas izin trayek angkot Alang Liliboy-Hattu.
Protes itu berlangsung, Jumat (6/12/2024). Mereka menegaskan, jalur angkot Alang Liliboy seharunya melewati jalur Jempatan Merah Putih (JMP). Bukan Hunut- Passo.
Tetapi mereka malah melewati jalur Wahiheru-Passo yang seharusya jalur kami. Tak hanya itu, mereka juga mengambil penumpang milik kami Jalur Hunut- Passo.
SK tersebut dengan Nomor 1881 Tahun 2024 ,SK Defisit dari Tahun 2023 yang sebelumnya sudah keluar dengan nomor yang berbeda 1995.
Ketua Jalur Angkot Hunut, Jefry Tatariya sesalkan atas pengeluaran Serat Keputusan (SK) Izin trayek itu yang tidak sesuai dengan perjanjian bersama.
” Katong protes mengenai Sk antar jalur, sebab kemarin bahwa sosialisai dulu baru SK kelaur. Tapi nyatanya belum ada sosialisai lagi dengan katong (Kami) mereak sudah keluarkan SK,” ujarnya.
Ia mengatakan, Dinas Pehubungan Kota dan Perhubungan Provinsi Maluku, saja tidak bisa pertanggung jawabkan terkait pengeluar SK tersebut.
” Kita minta dari Dinas Perhubungan Kota, untuk evaluasi jalur Hattu ,Alang dan Liliboy, mereka ini sudah membludak di Dalam kota ambon. Sedangkan mereka kan Provinsi, Begini apakah tamu mau datang parentah kita dalam rumah kita sendiri. Nah ini yang kita pertanyakan,” pintahnya.
Menanggapi hal itu, Kadis Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella mengatakan, protes yang kalian sampaikan hari ini patut diapresiasi. Nanti selanjutnya kami koordinasi untuk menyelesaiakan hal ini.
Untuk itu, kami minta dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dengan kembali berdiskusi lagi bersama.
” SK sebelumnya Hunut lewat JMP pulang Lewat Passo, SK Definsit PP nya lewat Passo ,nah Passo keberatan cuman jalur masuk Kota kan cuman dua, kalau dua dua mereka tidak bisa masuk mereka lewat mana ,Sehingga butuh sosialisasi untuk itu,” pungkasnya (KM02).