AMBON,KilasMaluku – Tiga mahasiswa ulah dibalik kericuhan di Kampus Universitas Pattimur (Unpatti) Ambon, pada Kamis (19/12) kemarin, akhir ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease.
Ketiga pelaku itu yakni berinisial MM alias Ocen (19), alias Agim (AM) (18) dan AR alias Putra alias (18). mereka langsung ditahan lantaran sudah menganiayaan terhadap korban berinisil HP (20) yang merupakan Mahiswa Fisif Unpatti.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda. Janet Luhukay mengatakan, pelaku ditetapakan sebagai tersangka dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHPidana dan atau pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
” Ketiga pelaku resmi ditepakan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Mereka diancam maksimal 9 tahun,” ujar Luhukay, Jumat (20/12/2024).
Kejadian tersebut kata Luhukay, awal mula kejadia itu berlangsung pada Rabu (18/12/2024) kemarin. Saat itu korban HP dan para pelaku bersama beberapa teman korban duduk mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis sopi di samping Pujasera Unpatti, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Setelah minum bersama, para pelaku yang sudah dipengaruhi miras alias mabuk, maka timbulah kesalahpahaman dan saling adu mulut antara korban dengan temannya bersama sipelaku hingga terjadilah bentrok.
“Saat itu pelaku AR memukul korban sebanyak 1 (satu) kali. Bersamaan dengan itu pelaku AM yang ada membantu pelaku MM untuk berkelahi dengan korban dan teman–teman korban langsung memukul korban dengan kepalan tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali dan mengena pipi kiri korban dan disusul oleh pelaku AR memukul korban sebanyak 1 (satu) kali,” jelasnya.
Setelah saling bakuhantam, korban dan teman-temannya langsung pergi meninggalkan tempat lokasi kejadian itu.
Namun, para pelaku AM dengan pelaku AR langsung mengejar korban sedangkan, MM mengejar teman korban yang lainnya.
Pelalaku MM yang tidak dapat mengejar teman korban akhirnya kembali ke arah korban HP melarikan diri.
Setibanya di sana, pelaku MM melihat keramaian orang yang mengeliling korban sudah tergeletak di tanah. MM langsung di suruh duduk oleh beberapa orang yang ada disitu.
Pelaku MM yang masih terlihat emosional langsung berlari menendang korban sebanyak 1 (satu) kali mengenai bagian kepala korban. Korban pun akhirnya terjungkir ke tanah. Disitulah keadaan semakin memanas hingg berujung bentrok besar hingga keluar ke jalan raya. (KM02).
