AMBON,KM–Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, periode 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan yang berlangsung, di Ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Karpan Kota Ambon, Selasa (17/9) itu, mereka dilantik dan pengambilan sumpah janji oleh oleh Wakil Pengadilan Tinggi, Pujia Harian.
Mereka dilantikan dan diberhentikan bersadarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian dengan nomor 1000.2.1.4/3 7 14 tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019-2024, dan Pelantikan masa jabatan periode 2024-2029.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, mengatakan, kondisi saat ini tentu menciptakan dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat, sebagai perpanjangan tangan dari Partai Politik.
Namun demikian, yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan Partai Politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, dan dalam menjalankan tugas, saudara diawasi oleh penegak hukum, serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya.
” Untuk itu, para anggota DPRD yang diambil sumpah/janjinya, untuk menekankan kembali bahwasanya, DPRD memiliki tiga fungsi, sebagaimana amanat pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan,” pintah Tito.
Diketahui, 45 anggota DPRD yang bakal dilantik sesuai dapil, diantaranya , PDI PERJUANGAN (8 KURSI) yakni, 1. Lucky Wattimury (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 4.043 (17.632), 2. Akmal Soulisa (Dapil Maluku II – Buru dan Bursel) 19.992 (26.240), 3. Alhidayat Wadjo (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 6.075 (27.930), 4. Javet Pattiselano (Dapil Maluku IV – Seram Bagian Timur) 8.147 (12.279),5. La Nyong (Dapil Maluku V – Seram Bagian Barat) 6.753 (17.517).
6. Benhur Watubun (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 15. 909 (24.152), 7. Yan Zamora Noach (Dapil Maluku VII – KKT dan MBD) 19.394 (37.349), 8. Andreas Taborat (Dapil Maluku VII – KKT dan MBD) 7.008.
PARTAI NASDEM (6 KURSI), 9. Rimaniar Hetharia (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 6.299 (15.301), 10. Ridwan Nurdin (Dapil Maluku II – Buru dan Bursel) 5.638 (11.292), 11. Irawadi (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 8.378 (17.700), 12. Abdul Kelilauw (Dapil Maluku IV – Seram Bagian Timur) 15.497 (18.628), 13. Ismail Marasabessy (Dapil Maluku V – Seram Bagian Barat) (13.930), 14. Fauzan Rahawarin (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 4.905 (16.241).
PARTAI GERINDRA (5 KURSI), 15. Johan Lewerissa (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 12.805 (20.411), 16. Allan Lohy (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) (16.579), 17. Zain Syaiful Latukaisupy (Dapil Maluku V – Seram Bagian Barat) (16.793), 18. Saudah Tuankotta-Tethol (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 9.594 (14.125), 19. Suanthie John Laipeny (Dapil Maluku VII – KKT dan MBD) 8.757 (11.771).
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (4 KURSI), 20. Ary Sahertian (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 6.027 (10.753), 21. Nina Batuatas (Dapil Maluku II – Buru dan Bursel) (12.517), 22. Sukri Wailissa (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 5.869 (18.659), 23. Mumin Refra (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 4.576 (16.091).
PARTAI GOLKAR (4 KURSI), 24. Richard Rahakbauw (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 9.587 (15.634), 25. Rasyad Effendi Latuconsina (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 4.938 (18.840), 26. Yunus Serang (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 5.850 (15.553), 27. Anos Yermias (Dapil Maluku VII – KKT dan MBD) 10.807 (14.785).
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (4 KURSI), 28. Rostina (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 6955 (18.771), 29. Solihin Buton (Dapil Maluku II – Buru dan Bursel) 5.547 (12.699), 30. Asis Sangkala (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 11.616 (18.461), 31. Noaf Rumauw (Dapil Maluku IV – Seram Bagian Timur) 15.424 (23.345).
PARTAI DEMOKRAT (4 KURSI), 32. Halimun Saulatu (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 6.426 (15.876), 33. Julius Maurits Rutasow (Dapil Maluku V – Seram Bagian Barat) (18.980), 34. Hasyim Rahayaan (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 4.128 (13.782) dan 35. Jefry Jaran (Dapil Maluku VII – KKT dan MBD) 4.816 (8878).
PARTAI AMANAT NASIONAL (3 KURSI), 36. Nita Bin Umar (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 11.859 (14.540), 37. Wahid Laitupa (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 6.917 (14.008), 38. Amirudin (Dapil Maluku V – Seram Bagian Barat) (13.549).
PARTAI HANURA (3 KURSI), 39. Edison Sarimanella (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 6.629 (14.057, 40. Reza Mony (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 8.526 (29.964), 41. Suleman Letsoin (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 5.965 (17.285).
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (2 KURSI), 42. Rovik Afifudin (Dapil Maluku I – Kota Ambon) 11.680 (14.189), 43. Dali Fahrul Syarifudin (Dapil Maluku II – Buru dan Bursel) 8.449 (20.244).
Dan PARTAI PERINDO (2 KURSI), 44. Maureen Vivian (Dapil Maluku III – Maluku Tengah) 5.593 (19.647) dan 45. Welhelm Daniel Kurnala (Dapil Maluku VI – Malra, Kota Tual & Kepulauan Aru) 6.168 (14.618).
Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku beserta jajaran, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Provinsi Maluku, Dewan Pengurus Partai Politik, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan berbagai pihak berkepentingan lainnya. (KM02).