AMBON,KM.–Tinggal beberapa bulan lagi, Masyarakat Maluku akan dihadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Gubernur-wakil Gubernur Maluku, Walikota-wakil walikota Ambon, Bupati dan wakil Bupati di 11 Kabupaten Kota.
Hal tersebut sudah tentu membutuhkan peran Media Massa dalam menyajikan informasi yang cepat, tepat dan akurat. Media juga merupakan garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat tentang informasi Politik saat ini.
Mengingat pentingnya hal itu, Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku, menggelar diskusi peran media mengawal pilkada 2024, Jumat (16/8/2024), di Carita Cafe, Gunung Malintang, Kota Ambon.
Perwakilan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon, Eky Watu Kamata mengatakan, menjelang kontestasi pilkada nantinya, tentu media harus turut berperan aktif melakukan pengawasan pada setiap tahapan pilkada. Selain itu media dapat menjadi sumber informasi kepada masyarakat terkait rekam jejak calon kepala daerah, dengan begitu maka peran media menjadi sangat krusial.
“Apa yang dilakukan teman-temang di YPPM pada prinsipnya Bawaslu kota ambon tentu sangat mengaharapkan bantuan dari rekan-rekan media,” ungkapnya.
Tugas dari sisi pengawasan pemilu kata Eky sangat terbatas. Maka dari itu, semua elemen masyarakat, entah itu dari media dan lainya sangat kami butuhkan dalam proses pengawasan pilkada serentak di maluku khusnya kota ambon.
Sebab tanpa media, segala sesuatu terasa serba kekurangan. Karena medialah yang menjadi jembatana antara masyarakat dengan penyelenggara pemilu.
” Tanpa Kita tidak bisa bekerja sandiri-sendiri. Kita juga bawaslu tentu butuh bantuan dari masyarakat dan juga teman-teman media dalam menyukseskan pilkada pada 27 November mendang,” bebernya.
Sementara itu, Anggota YPPM Maluku, Bella Lefmanut mengataakan, kehadiran media akan menjadi lebih kuat dalam fungsi pengawasan melalui sinergi bersama lembaga pengawas pilkada dalam hal ini Bawaslu. Konektivitas yang intens antara keduanya diharapkan mampu mencegah terjadinya gesekan di masyarakat sipil.
“Pers sebagai bagian dari empat pilar kekuatan politik memiliki peran penting dalam penegakan demokrasi. Sebagai media informasi, pers dapat menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, suksesnya penyelenggaraan pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, tetapi semua pihak termasuk di dalamnya media/pers.
Selain itu, kehadiran pers untuk membangun kesadaran dan komitmen dengan aktor-aktor politik, KPU, dan Bawaslu untuk menciptakan pilkada yang bersih, bebas dari politik transaksional (money politic), isu identitas dan SARA, hate speech dan black campaign, serta penyebaran mis dan disinformasi menjelang Pilkada.
” Kehdiran Pers juga dapat memperluas kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan setiap tahapan pilkada untuk mendukung fungsi pengawasan Bawaslu,” cetusnya.(KM02).