AMBON,KM– Anggarannya sudah cair 100 persen, pekerjaan Balai Dusun Siaputi, Desa Lokki, Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diduga mangkrak.
Pembangunan Balai dusun dengan menggunakan dana desa tahun anggaran 2023 senilai Rp 120 juta lebih tersebut belum selesai dikerjakan, bangunannya dibiarkan terbengkelai.
Pantauan Kilasmaluku.id Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 11.00 WIT, tampak bangunan balai dusun masih belum tuntas dikerjakan. Gedungnya dibiarkan terbengkalai bak rumah kuhum tak terurus.
Sebagian besar atap seng belum terpasang, dinding bata belum seluruhnya terpasang, serta masih terlihat tiang penyangga tutupi seluruh bangunan, sekitar bangunan pun telah ditumbuhi rumput liar.
Mirisnya lagi, menurut keterangan warga setempat, gedung balai dusun terasebut sudah dikerjakan sejak awal Januari 2023 lalu. Namun, sampai saat ini belum tuntas dikerjakan.
Informasi yang diperoleh media ini, para pekerja balai dusun Siaputi itu merupakan warga setempat, sementara panitianya pembangunannya merupakan staf Desa Lokki.
“Infoya staf desa yang ditugaskan menangani pembangunan balai dusun ini ialah salah satu kerabat penjabat desa Lokki Ambrosius Puttilehalat” ungkap, sumber yang enggan namanya dipublis
Hal ini lanjut sumber, patut diduga adanya penyelahgunaan yang disinyalir terdapat indikasi korupsi dana desa pada pembangunan balai dusun tersebut.
Pasalnya, kata sumber beberapa pekerja dan supir mobil pengangkut material pasir sampai mengeluh lantaran upahnya belum juga dibayar.
Bahkan, ada sebagian warga menyampaikan, material pasir yang seharusnya dibayar, oleh warga dusun Siaputi, sebagian material pasir yang diangkut bukan dibeli melainkan hibah dari warga untuk pembangunan balai dusun.
“Itu kan aneh, padahal ada anggarannya, tapi material pasir justru diberi hibah oleh warga, lantas anggaran Rp 120 juta sekian itu dikemanakan.? Ini patut dipertanyakan.” catus sumber
Sementara, penjabat kepala Desa Lokki, Ambrosius Puttilehalat saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsAap mempertanyakan perihal dimaksud memilih bungkam dan tidak merepon. (KM01)