AMBON,KM– Hadir sebagai pembecara dalam pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepala Satgas Wilayah Densus 88 Maluku Kombes Pol I Wayan menyampaikan pentingnya Pencegahan paham intoleransi.
Hal ini disampaikan dalam pelaksanaan sosialisasi dengan tema “Sinergitas Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme” yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Senin (5/8/2024).
Turut hadir, Kabag TU Kanwil Kemenag Maluku, H.M. Rusydi Latuconsina, Kabid Bimas Islam H. M. Yasir Rumadaul, Kabid Bimas Kristen Nansij Latuheru, Kabid Madrasah La Fata, Pembimas Katholik Bernardus Fenulene, serta seluruh ASN dilingkup Kanwil Kemenag Maluku
“Berdasarkan data yang dimiliki, mantan napi teroris yang sudah bebas/selesai menjalani hukuman sebanyak 47 orang,” ungkap Kompol I Wayan
Dirinya menganalogikan terorisme seperti pohon dimana intoleransi sebagai akar, radikalisme sebagai batang pohon, dan terorisme sebagai buahnya.
“Paham intoleransi sebagai akar permulaan, dan jika berlanjut pada sikap yang berlebihan maka itulah bentuk radikalisme yang ketika berlanjut maka akan menghasilkan tindakan terorisme,” ujarnya
Kombes I Wayan Sukarena juga memberikan contoh-contoh kasus yang pernah terjadi di Indonesia serta langkah-langkah yang telah diambil oleh Densus 88 dalam menangani ancaman tersebut.
Menurutnya, upaya pencegahan tindakan terorisme dilakukan dari akarnya, maka perlu untuk dilakukan sosialisasi dan pendampingan agar kedepannya generasi berikut tidak terpapar paham radikalisme ekstrimisme dan terorisme.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme.
“Sinergi antara semua elemen bangsa sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Untuk itu ASN harus menjadi teladan dalam menjaga nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan,” pintanya
Kombes I Wayan Sukarena berharap sosialisasi perdana yang dilakukan di lingkungan Kanwil Kemenag Maluku ini bisa berlanjut sampai pada tingkat Kemenag Kabupaten/Kota di Maluku.
“kedepannya sosialisasi ini bisa berlanjut ke tingkat kabupaten/kota , terlebih kepada penyuluh agama yang merupakan ujung tombak di lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.” harapnya
“Pembinaan dan sosialisasi ini penting untuk dilakukan, jangan sampai kita sibuk urusan keluar akan tetapi kita lupa untuk sosialisasikan kepada internal kita sendiri” tambahnya
Dirinya berpesan kepada semua ASN agar mantan napi teroris yang telah menjalani masa hukumannya untuk tidak di buli dan dikucilkan sehingga tidak muncul perasaan terdiskriminasi dan kembali ke jalan yang salah. Tegasnya (KM01)