RAGAM

Cegah Bahaya Narkoba, Polsek Manipa Sasar Pelajar dan Pemuda

AMBON,KM– Penggunaan Narkoba yang kian marak di Maluku akhir-akhir ini membuat para orang tua waswas. Apalagi barang haram itu sangat rentan menyasar remaja maupun para pelajar.

Mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terutama anak sekolah. Polsek Manipa melaksanakan Sosialisasi penyalahgunaan Narkotika ke sekolah.

Kali ini Polsek Manipa, Seram Bagian Barat (SBB) Rabu (7/8/2024) menyasar desa Allang Asaude, Kecamatan Manipa, memberikan materi tentang bahaya penggunaan narkotika sekaligus aspek penegakan hukum.

Kapolsek Manipa, IPDA Edwin Richardo Mangare melalui Bhabinkamtibmas desa Allang Asaude, Brigpol Arman Duwila menyampaikan, masyarakat dan para pelajar harus lebih mengenal tentang bahaya narkoba yang bisa merenggut masa depan.

“Kita sampaikan beberapa materi, pengertian narkotika dan apa saja jenis-jenis narkotika yang terbagi dalam golongan 1, 2 dan 3,” Ujarnya

Selain itu, juga memberikan pemahaman serta terkait dampak buruk dan serta sanksi yang dijerat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sebagaimana dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Ancaman hukuman tersebut sebagaimana Ketentuan pasal 111 ayat (1), pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (1), pasal 117 ayat (1),pasal 119 ayat (1), pasal 122 (1), pasal 124 (1), pasal 127,pasal 131, pasal dan 148, undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika” jelasnya

Sosialisasi tersebut mendapat apresiasi positif dari Sejumlah masyakat dan para pimpinan pemerintahan. Seperti Kepala Des dan Camat di daerah setempat.

“Tujuannya, agar penyebaran informasi kepada seluruh masyarakat bisa tersampaikan dengan hadirnya para pimpinan wilayah tersebut” pungkasnya (KM01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

To Top