AMBON,KM.–Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga hari ini belum menindaklanjuti 45 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ada 45 rekomendasi bersifat material yang belum kita selesaikan persoalan BPK,” ungkap Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya saat memimpin apel pagi bersama ASN di Balai Kota Ambon, Senin (29/7/2024).
Awal mulanya itu terdapat total 145 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti Pemkot untuk Laporan Hasil Keuangan (LHP) BPK tahun 2006-2018. Dari total tersebut, 100 diantaranya bersifat administrasi dan telah ditindaklanjuti. Sehingga tersisa 45 lainnya yang bersifat material.
Maka dari 45 yang tersisa itu, harus ditindaklanjuti melalui sidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).
“Karena itu mohon untuk semua OPD maupun yang berkaitan dengan itu. Kita akan panggil semua pihak terkait karena akan ada sidang untuk menyelesaikan 45 sisa perkara tersebut,” ujarnya.
Dimana batas penyelesaian tindaklanjut rekomendasi tersebut kata Dominggus, sebenarnya telah berakhir pada hari ini. Namun pihaknya telah memohon perpanjangan waktu dari BPK.
“Itu harus batasnya hari ini, dari BPK sampaikan tapi kita hanya baru bisa tindaklanjuti 100, kita minta semacam kelonggaran waktu untuk diselesaikan karena ini bukan sesuatu yang mudah,” cetusnya. (KM02).