AMBON, KM– Tidak etis dan tak patut dicontoh. Sejumlah Aparatus Sipil Negara (ASN) yang masih mengenakan seragam dinas asik karaoke sambil neguk minuman diduga minuman keras.
Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di puskesmas Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Tampak dari rekaman video tangkapan layar berdurasi 5.17 detik itu sejumlah ASN yang masih mengenakan seragam kerja tersebut asik karaoke di salah satu tempat karaoke di Kota ambon pada tanggal 2 Juli 2024 lalu.
Diketahui, para ASN tersebut berjumlah 8 orang masing-masing berinisial NL selaku kepala Puskesmas, AP selaku bendahara bersama rekan-rekan berinisial FL, ML, DT, DL, JP dan MW.
Dalam video tersebut, terlihat salah satu diantara 8 orang ASN itu asik bernyanyi, sementara satunya lagi asik membagikan minuman yang diduga minuman keras kepada rekan-rekan lainnya.
Belum diketahui pasti jenis minuman apa yang diminum. Namun, dari tampilan video minuman tersebut diduga minuman keras.
Video tersebut kini menjadi vilar di Platform media sosial grup-grup whatsAap dan sempat menjadi sorotan publik terkait aksi para ASN tersebut yang dinilai tidak patut dicontoh.
Kepala puskesmas negeri Waai berinisial NL ketika dikonfirmasi, mengaku adanya acara karaoke itu. Acara tersebut dilakukan setelah selesai jam kerja. Acara itu bertempat di Karaoke Nav ambon sekira pukul 5.30 WIT.
“Tidak benar, ada minuman beralkohol” Akui, kepala Puskesmas Waai Berinisial NL saat dikonfirmasi Kilasmaluku.id melalui panggilan telepon via WhatsAap, Selasa (9/7/24)
NL manyampaikan apa yang dilakukan bersama rekan-rekannya hanya sebatas hiburan untuk menghilangkan penat usai bekerja.
NL menegaskan, kalau minuman yang dipesan di tempat karaoke itu bukan minuman keras beralkohol. Selain itu minuman yang diteguk salah satu rekan, hanya teh bukan minuman keras.
“Kami hanya melepaskan penat usai bekerja dan tidak meminum minuman keras seperti yang di dalam video. Apa yang dilakukan hanya untuk merayakan kelulusan sertivikasi kami” pungkasnya
Menanggapi itu, ketua LSM Pusat Strategi dan Sumber Daya Manusia (Pukat Seram) Fahri Asyathri, menyayangkan aksi para ASN yang tidak patut dicontoh.
Menurutnya, Karaoke dan melepas penat itu manusiawi. Hal itu tidak masalah. Tapi ketika minum minuman yang diduga miras bersama yang justru tidak etis.
“Ya logikanya kalo minum terus kan bisa memabukan dong, walau kadar mabuknya rendah tapi kurang etis apalagi sambil mengenakan seragam yang ada logo institusinya disitu lalu misalnya dipublis itukan tidak elok” sesal Ketua Pukat Seram
Fahri menegaskan, mestinya ada sanksi disiplin pencopotan jabatan dan kepala dinas kesehatan harus mengambil tindakan tegas, jangan diam.
“Itu soal marwah institusi. Hal itu tidak patut dilakukan karena mereka abdi negara diatur dengan kode etik. Pelayan publik dan petugas kesehatan yang harusnya jadi contoh. Jangan dianggap biasa perkara macam itu. Apa mereka berani minum alkohol di depan kadis atau bupati?.” Cetus Fahri (KM01)